Disebut Menurun, Angka Kemiskinan di Cimahi Capai 4,20 Persen
Kota Cimahi disebut-sebut mencatat capaian gemilang dalam penanggulangan kemiskinan pada tahun 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Kota Cimahi disebut-sebut mencatat capaian gemilang dalam penanggulangan kemiskinan pada tahun 2025.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi, persentase penduduk miskin turun menjadi 4,20 persen.
Hal tersebut menempatkan kota ini sebagai kota dengan tingkat kemiskinan terendah keempat di Jawa Barat.
Plt. Kepala BPS Kota Cimahi, Junaedi menjelaskan, tren penurunan ini menunjukkan upaya pengentasan kemiskinan berjalan dengan baik.
“Selain jumlah penduduk miskin menurun, kualitas hidup mereka juga meningkat,” kata Junaedi.
Data BPS menunjukkan, penurunan angka kemiskinan disertai dengan perbaikan indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan. Indeks kedalaman (P1) turun dari 0,83 menjadi 0,34 poin, sedangkan indeks keparahan (P2) turun menjadi 0,04 poin.
Kemudian, garis kemiskinan juga mengalami kenaikan sebesar 4,81 persen, menjadi Rp 642.016 per kapita per bulan. Kenaikan ini dipengaruhi oleh inflasi, variasi barang konsumsi, dan harga kebutuhan pokok di perkotaan yang lebih tinggi dibanding desa.
“Di perkotaan, konsumsi masyarakat lebih bervariasi. Jadi kenaikan garis kemiskinan tidak hanya soal inflasi, tapi juga jenis barang yang dikonsumsi,” bebernya.
Meskipun tren ini positif, terang Junaedi, karakteristik penduduk miskin menyoroti kebutuhan intervensi yang lebih spesifik.
"Mayoritas penduduk miskin berpendidikan rendah, sebagian besar lulusan SD atau SLTP 75,07 persen, dan hampir separuh tidak bekerja 49,35 persen," terangnya.
Sisanya, sebut Junaedi, bekerja di sektor formal 33,01 persen dan informal 17,64 persen.
Menurutnya, beban terbesar pengeluaran mereka masih untuk makanan, yakni 61,89 persen, sedangkan pengeluaran non-makanan hanya 38,11 persen.
“Hal ini menunjukkan perlunya penguatan akses pendidikan, kesempatan kerja, dan perlindungan sosial yang berkelanjutan,” tuturnya. ***
Editor : JakaPermana

