Dishub Kesulitan Tindak Parkir Liar di Jalan RSU Garut
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut kesulitan menyikapi maraknya kendaraan berbagai jenis di lahan parkir liar di kawasan terlarang parkir di ruas Jalan RSU Garut yang baru diperbaiki.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Garut - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut kesulitan menyikapi maraknya kendaraan berbagai jenis di lahan parkir liar di kawasan terlarang parkir di ruas Jalan RSU Garut yang baru diperbaiki.
Hal itu terutama selain banyak kendaraan tak diketahui pengendara atau pengemudinya, juga akibat pihak RSU dr Slamet Garut sendiri tak memiliki fasilitas layak dan memadai untuk lokasi parkir kendaraan pengunjung rumah sakit. Bahkan bagi karyawannya sendiri.
Di lahan parkir liar itu, sejumlah kendaraan terparkir di badan jalan ruas Jalan RSU Garut. Bahkan ada kendaraan berpelat merah, termasuk kendaraan ambulans.
"Kita sudah tiga kali melakukan penertiban parkir liar di Jalan RSU Garut itu, sampai melibatkan personil di lapangan secara bergiliran. Tapi kalau kendaraan parkirnya sebelum pukul tujuh (07.00 WIB), sulit mengarahkannya karena pengemudinya tak diketahui ada di mana. Mungkin di rumah sakit atau tempat lain," kata Kepala Dishub Garut Aah Anwar Saefulloh, Selasa 10 Januari 2023.
Dia menyebutkan, pemasangan dua rambu larangan parkir di sepanjang Jalan RSU Garut ternyata tak berpengaruh signifikan. Begitu pun kehadiran petugas.
"Selama ada petugas, kendaraan bisa dihalau. Tapi saat petugas enggak ada, kendaraan yang parkir marak lagi. Kita juga enggak bisa melakukan penindakan karena penindakan itu bukan kewenangan kita, tetapi kewenangan polisi," ujarnya didampingi Kepala Bidang Teknis dan Sarana Prasarana Asep Sudrajat.
Menurut Aah, pihaknya sebenarnya sudah dua kali berkomunikasi dengan pihak RSU dr Slamet Garut mengenai penertiban parkir kendaraan di lingkungan rumah sakit tersebut. Khususnya parkir liar di sepanjang Jalan RSU hingga pertigaan Sukapadang arah Jalan Pembangunan. Namun pihak RSU Garut tak bisa memberikan tanggapan memuaskan.
Namun dipastikan ketersediaan fasilitas parkir di RSU Garut itu sudah tak layak. Tempat parkir hanya tersedia di halaman rumah sakit dengan luas areal tak memadai dan didominasi kendaraan roda dua.
"Seharusnya pembangunan rumah sakit itu memperhatikan keberadaan ruang terbuka hijaunya sekitar 40 persen. Termasuk sarana parkir. Apalagi untuk rumah sakit itu ada ketentuan penyediaan ruang parkir dihitung berdasarkan jumlah tempat tidur, karyawan, dan pengunjung. Dihitung jumlah tempat tidur yang ada sebanyak 1.700 unit dengan lokasi parkir tersedia, sangat jauh perbandingannya," tutur Aah.
Namun begitu, lanjutnya, pihaknya menyarankan bagi para karyawan RSU Garut yang memiliki kendaraan terutama roda empat maka sebaiknya tidak dibawa ke tempat kerjanya. Hal itu guna mengurangi tingkat kekroditan kendaraan parkir di lingkungan rumah sakit.
"Selama RSU Garut tak menyediakan lahan parkir memadai, situasi kondisi kroditnya perparkiran di lingkungan RSU Garut termasuk parkir liar di ruas Jalan RSU Garut akan seperti sekarang," kata Aah.*** (zainulmukhtar)
Editor : Doni Ramdhani

