Dishub Targetkan Seluruh Kendaraan Dinas Pemkot Bogor Diuji Emisi Hingga Akhir Tahun Ini
Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor telah melakukan uji emisi pada 148 kendaraan dinas operasional dan kendaraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - dinas perhubungan (Dishub) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor telah melakukan uji emisi pada 148 kendaraan dinas operasional dan kendaraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Setiap minggunya akan dilakukan uji emisi sebanyak 150 kendaraan dinas, hasilnya akhir Desember 2023 pengujian emisi bisa menuntaskan 5.000 kendaraan dinas.
Wali Kota Bogor, Bima Arya menuturkan, uji emisi kendaraan roda empat berbahan bakar pertamax dan solar ini dilakukan sebagai upaya menekan polusi udara di Kota Bogor.
"Ya, jadi kami upayakan menekan semaksimal mungkin angka polusi dari kendaraan, sebab data menunjukan penyebab polusi terbesar di Kota Bogor selain sektor industri juga dari emisi kendaraan," ungkap Bima pada Senin (4/9/2023).
Bima menerangkan, pengujian emisi bagi kendaraan dinas dijadwalkan setiap minggu minimal sekitar 150 kendaraan yang akan berlangsung hingga Desember 2023. Sehingga pada akhir Desember bisa tercapai 5.000 kendaraan yang di uji emisi.
"Setelah kendaraan dinas dilanjutkan dengan kendaraan angkutan umum. Pengujian emisi ini kami awali dari kendaraan dinas, baru kemudian ke angkutan umum," terang Bima.
Bima menjelaskan, kegiatan pengujian emisi gas buang kendaraan yang bekerjasama dengan dealer Toyota, Honda, Suzuki dan Daihatsu ini langsung terkoneksi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Saat diuji keluar angkanya, kalau lolos diterbitkan sertifikat dan stiker untuk di tempel di mobil, termasuk hasil uji emisi langsung terkoneksi dengan KLHK," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Denni Wismanto mengatakan, pengujian uji emisi ini dilakukan secara bertahap. Selain kendaraan dinas dan angkutan umum, dilakukan juga uji emisi untuk kendaraan pribadi.
"Kami mulai pekan ini di GOR Pajajaran, Kecamatan Tanah Sareal untuk uji emisi. Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, kami imbau untuk segera melakukan service kendaraan," terang Denni.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo menambahkan, untuk kendaraan barang maupun angkutan umum pengujian emisi sudah dilakukan saat pengujian KIR.
"Kalau tidak lolos uji emisi ya diperbaiki, kalau tidak diperbaiki tidak lolos uji KIR," pungkasnya.*** (Rizki Mauludi)
Editor : JakaPermana
