Wujudkan Program Langit Biru, Dishub KBB Kembali Intensifkan Kegiatan Uji Emisi
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menggelar program uji emisi gratis bagi kendaraan dinas dan masyarakat umum.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menggelar program uji emisi gratis bagi kendaraan dinas dan masyarakat umum.
Program yang merupakan bagian dari upaya mewujudkan "Langit Biru" dan mendukung Kabupaten/Kota Sehat ini telah dilaksanakan sejak tahun 2024 dan terus berlanjut hingga 2025 saat ini.
"uji emisi bertujuan untuk memeriksa dan memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah Pemda KBB memenuhi standar ambang batas emisi yang ditetapkan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Wawan Kardiman saat ditemui di sela kegiatan, Rabu 22 Oktober 2025.
Selain kendaraan dinas, ungkap Wawan, uji emisi juga terbuka bagi kendaraan pribadi yang ingin memasuki area Pemda KBB.
"Ini merupakan upaya untuk meminimalisir polusi udara di daerah, khususnya Kabupaten Bandung Barat," ungkapnya.
Sejauh ini, terang Wawan, hasil uji emisi menunjukkan bahwa sebagian besar kendaraan yang diuji masih berada dalam ambang batas yang ditetapkan.
"Untuk kendaraan tahun 2007 hingga 2018, ambang batas untuk bensin adalah 1% dan HC (Hidrokarbon) 100 ppm," terangnya.
Kendaraan dinas Pemda KBB juga wajib mengikuti uji emisi. Surat edaran dari Bapak Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mewajibkan seluruh kendaraan dinas untuk melaksanakan uji emisi secara berkala.
"Program uji emisi ini berlangsung selama kurang lebih 1,5 bulan, setiap hari Rabu dan Jumat," ucapnya.
Pada hari Rabu, uji emisi berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, sedangkan pada hari Jumat, karena ada ibadah salat Jumat, uji emisi berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB.
"Masyarakat umum juga dapat mengikuti uji emisi gratis ini dengan datang langsung ke tempat UPT pengujian kendaraan motor di Kamuning atau ke Pemda KBB setiap hari Rabu dan Jumat," jelasnya.
Tak cuma itu, Pemkab Bandung Barat bekerjasama dengan tim dari dealer Daihatsu dalam pelaksanaan uji emisi ini. Selain uji emisi, pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan kondisi kendaraan secara menyeluruh, termasuk kekuatan dan potensi kelemahan kendaraan.
"Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, disarankan untuk segera dibawa ke bengkel untuk diperbaiki. Setelah diperbaiki, kendaraan dapat diuji emisi kembali," bebernya.
Pada hari pertama pelaksanaan uji emisi, bagian Setda dan BKPSDM KBB menjadi yang pertama mengikuti program ini.
"Hingga saat ini, sekitar 10 kendaraan telah diuji, termasuk sekitar 10 sepeda motor," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti

