Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Kota Bandung Gelar Uji Emisi Gratis

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menyelenggarakan uji emisi gratis kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat di area parkir Balai Kota Bandung, Kamis 6 Juni 2024.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Kota Bandung Gelar Uji Emisi Gratis

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menyelenggarakan uji emisi gratis kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat di area parkir Balai Kota Bandung, Kamis 6 Juni 2024.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang yang menghasilkan emisi dari alat transportasi darat berbasis jalan yang telah memasuki masa pakai lebih dari tiga tahun wajib memenuhi baku mutu emisi. Pemenuhan baku mutu emisi ini juga dijadikan sebagai dasar pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor. 

Baca Juga : Berstatus Tersangka PJ Bupati Bandung Barat Belum Ditahan

Hal ini juga diatur di dalam peraturan turunannya yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O, dan Kategori L yang menyatakan "Setiap Orang yang mengoperasikan Kendaraan Bermotor harus melampirkan hasil Uji Emisi sebagai persyaratan administratif pembayaran paiak Kendaraan Bermotor".

Baca Juga : Launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barat, KPU KBB Hibur Warga Datangkan Doel Sumbang dan PHB

Walaupun sampai saat ini ketentuan ini belum diberlakukan karena sedang disusun aturan pelaksanaannya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti