Disperindag Antarkan Jabar Sebagai Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen

Prestasi apik kembali ditorehkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), karena berhasil mengantarkan Jawa Barat menjadi provinsi paling peduli pada perlindungan konsumen.

Disperindag Antarkan Jabar Sebagai Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen
Prestasi apik kembali ditorehkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), karena berhasil mengantarkan Jawa Barat menjadi provinsi paling peduli pada perlindungan konsumen./istimewa
INILAHKORAN, Bandung - Prestasi apik kembali ditorehkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), karena berhasil mengantarkan jawa barat menjadi provinsi paling peduli pada perlindungan konsumen.
Mewakili Pemerintah Provinsi jawa barat, Disperindag sukses mengukuhkan peran sebagai provinsi yang peduli keamanan dan kenyamanan transaksi konsumen.
Kadisperindag Jabar Noneng Komara Nengsih mengungkapkan, ada dua penghargaan yang berhasil didapat sepanjang November ini. Yakni, Penganugerahan Penghargaan perlindungan konsumen dan Tertib Niaga oleh Kementerian Perdagangan RI. 
“Provinsi jawa barat berhasil meraih Penghargaan Pemerintah Daerah Provinsi perlindungan konsumen untuk keempat kalinya,” kata Noneng di Kota Bandung, Rabu 29 November 2023.
Penghargaan yang diselenggarakan oleh Direktorat perlindungan konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan ini menurut Noneng jadi cerminan dari upaya keras Pemdaprov Jabar melalui Disperindag Jabar untuk memastikan bahwa setiap warga Jabar merasakan keamanan dan kenyamanan dalam setiap transaksi konsumen. 
Dalam dukungan penerapan perlindungan konsumen, Disperindag Jabar menurutnya telah melakukan empat pendekatan penting. Pertama, gencar melakukan edukasi terkait perlindungan konsumen.
Kedua melakukan pengawasan secara berkala pada perlindungan konsumen, kemudian mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha pada perlindungan konsumen.
“Terakhir memperkuat kelembagaan perlindungan konsumen melalui kerjasama lintas sektoral,” ucapnya.
Noneng mengatakan pihaknya bersama seluruh pihak akan terus mengampanyekan pada masyarakat, agar menyadari hak-hak sebagai konsumen serta memastikan keadilan di setiap aspek perdagangan.
“Penghargaan ini juga bentuk apresiasi atas perjuangan Disperindag Jabar dan semua pihak terkait dalam menciptakan lingkungan konsumen yang cerdas dan berdaya di jawa barat,” imbuhnya.
Penghargaan kedua adalah penghargaan Indeks Maturitas Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) Level 3 Tahun 2023 pada acara Bulan Mutu Nasional dan Seminar Nasional Standardisasi 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) pekan lalu. 
Penghargaan ini diberikan, karena Pemprov Jabar dianggap telah berhasil mengembangkan dan meningkatkan infrastruktur mutu, yakni penerapan SPK dan Ketertelusuran Pengukuran melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi sehingga turut berkontribusi pada peningkatan ekonomi.
“Dari evaluasi penerapan tersebut Pempdaprov Jabar mencapai Indeks Maturitas Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) Level 3 Tahun 2023. Dimana, level ini merupakan yang tertinggi untuk tingkat Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Menurutnya peghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemprov dalam menjaga standardisasi dalam berbagai bidang, utamanya standardisasi dan mutu suatu produk. Noneng memastikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menerapkan tata kelola SPK dalam mendukung kegiatan pemerintah dan pelayanan masyarakat. 
Dimana Dinas Perindustrian dan Perdagangan jawa barat memiliki empat UPTD urusan perdagangan yang telah terakreditasi KAN untuk Lembaga Kalibrasi dan 2 UPTD urusan Perindustrian dalam mendukung pelaksanaan SPK.  
Selain itu, bekerjasama dengan KLT BSN wilayah Jabar, Disperindag juga memberikan fasilitasi penerapan SPK untuk pelaku usaha seperti penerapan SNI 8152:2015, Pasar Rakyat, baik berupa sosialisasi, bimbingan teknis dan sertifikasi. 
Disperindag Jabar berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan penerapan SPK dalam mendukung pelayanan dan kinerja,” tuturnya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam keterangan resmi Kementerian mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk mewujudkan konsumen yang berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab. Konsumen berdaya secara tidak langsung dapat meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi.
Mendag menambahkan, upaya untuk terus melindungi konsumen memiliki tantangan yang besar. Hal ini mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia yang mencapai 278 juta jiwa. Jumlah tersebut seluruhnya merupakan konsumen sekaligus target pasar produk dalam dan luar negeri. 
Mendag mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah mendukung kegiatan perlindungan konsumen di wilayahnya, serta menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi untuk mewujudkan konsumen berdaya. (Yuliantono)***


Editor : JakaPermana