Mewakili Pemerintah Provinsi
jawa barat,
Disperindag sukses mengukuhkan peran sebagai provinsi yang peduli keamanan dan kenyamanan transaksi konsumen.
Kadisperindag Jabar Noneng Komara Nengsih mengungkapkan, ada dua penghargaan yang berhasil didapat sepanjang November ini. Yakni, Penganugerahan Penghargaan
perlindungan konsumen dan Tertib Niaga oleh Kementerian Perdagangan RI.
“Provinsi
jawa barat berhasil meraih Penghargaan Pemerintah Daerah Provinsi
perlindungan konsumen untuk keempat kalinya,” kata Noneng di Kota Bandung, Rabu 29 November 2023.
Penghargaan yang diselenggarakan oleh Direktorat
perlindungan konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan ini menurut Noneng jadi cerminan dari upaya keras Pemdaprov Jabar melalui
Disperindag Jabar untuk memastikan bahwa setiap warga Jabar merasakan keamanan dan kenyamanan dalam setiap transaksi konsumen.
Noneng mengatakan pihaknya bersama seluruh pihak akan terus mengampanyekan pada masyarakat, agar menyadari hak-hak sebagai konsumen serta memastikan keadilan di setiap aspek perdagangan.
“Penghargaan ini juga bentuk apresiasi atas perjuangan
Disperindag Jabar dan semua pihak terkait dalam menciptakan lingkungan konsumen yang cerdas dan berdaya di
jawa barat,” imbuhnya.
Penghargaan kedua adalah penghargaan Indeks Maturitas Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) Level 3 Tahun 2023 pada acara Bulan Mutu Nasional dan Seminar Nasional Standardisasi 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) pekan lalu.
Penghargaan ini diberikan, karena Pemprov Jabar dianggap telah berhasil mengembangkan dan meningkatkan infrastruktur mutu, yakni penerapan SPK dan Ketertelusuran Pengukuran melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi sehingga turut berkontribusi pada peningkatan ekonomi.
“Dari evaluasi penerapan tersebut Pempdaprov Jabar mencapai Indeks Maturitas Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) Level 3 Tahun 2023. Dimana, level ini merupakan yang tertinggi untuk tingkat Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Menurutnya peghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemprov dalam menjaga standardisasi dalam berbagai bidang, utamanya standardisasi dan mutu suatu produk. Noneng memastikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menerapkan tata kelola SPK dalam mendukung kegiatan pemerintah dan pelayanan masyarakat.
Dimana Dinas Perindustrian dan Perdagangan
jawa barat memiliki empat UPTD urusan perdagangan yang telah terakreditasi KAN untuk Lembaga Kalibrasi dan 2 UPTD urusan Perindustrian dalam mendukung pelaksanaan SPK.
Selain itu, bekerjasama dengan KLT BSN wilayah Jabar,
Disperindag juga memberikan fasilitasi penerapan SPK untuk pelaku usaha seperti penerapan SNI 8152:2015, Pasar Rakyat, baik berupa sosialisasi, bimbingan teknis dan sertifikasi.
“
Disperindag Jabar berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan penerapan SPK dalam mendukung pelayanan dan kinerja,” tuturnya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam keterangan resmi Kementerian mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk mewujudkan konsumen yang berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab. Konsumen berdaya secara tidak langsung dapat meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi.
Mendag menambahkan, upaya untuk terus melindungi konsumen memiliki tantangan yang besar. Hal ini mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia yang mencapai 278 juta jiwa. Jumlah tersebut seluruhnya merupakan konsumen sekaligus target pasar produk dalam dan luar negeri.
Mendag mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah mendukung kegiatan
perlindungan konsumen di wilayahnya, serta menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi untuk mewujudkan konsumen berdaya. (Yuliantono)***