Disperindag Jabar Apresiasi Pedagang Pasar yang Mulai Peduli Akan Mutu Bahan Pokok
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat Noneng Komara Nengsih mengapresiasi pedagang pasar, yang mulai peduli akan mutu bahan pokok.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat Noneng Komara Nengsih mengapresiasi pedagang pasar, yang mulai peduli akan mutu bahan pokok.
Dimana kala melakukan pengawasan berkala ke Pasar Parahyangan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat baru-baru ini, sama sekali tidak ditemukan kandungan zat berbahaya dari produk kebutuhan pokok yang didagangkan.
Dari hasil uji laboratorium, pewarna maupun pengawet berbahaya seperti pada produk ikan teri, ikan asin maupun bakso tidak ditemukan indikasi hal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat selaku pembeli.
"Baru pertama kali, dalam dua tahun kalau ke pasar rakyat, negatif semua. Aman," kata Noneng.
Dia melanjutkan, pengawasan ini dilakukan bersama aparat penegak hukum (APH), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan dan stakeholder lainnya, tidak hanya untuk memastikan kelayakan produk kebutuhan pokok.
Tetapi juga guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga terjamin, selama menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Setelah itu, peninjauan kembali dilanjutkan ke retail atau pasar modern Yogya Junction Kota Baru Parahyangan.
Hasilnya, hanya ditemukan beberapa produk dari Industri Kecil Menengah (IKM) yang belum melengkapi label kadaluarsa serta ada sertifikasi yang harus dilengkapi.
"Dan harus melengkapi beberapa sertifikat, terutama yang untuk higienisnya. Sebetulnya kalau perlakuannya sudah sangat higienis, tapi ada sertifikat yang harus dipenuhi, namanya nomor kontrol veteriner (NKV) supaya higienisnya terjaga, itu produknya sayuran dan buah ya," ucapnya.
Noneng meminta kepada pengelola, agar lebih selektif dan menyampaikan kepada para IKM agar mencantumkan tanggal kadaluarsa dalam produknya.
Ini dilakukan guna memastikan produk tersebut aman dan layak konsumsi, untuk masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan ketersediaan stok kebutuhan pokok dan harga.
"Kalau stok aman, kemudian semua bahan juga tadi di pasar aman, kondisinya tidak ada yang berbahaya dan sebagainya," kata dia.
Secara keseluruhan lanjut Noneng, sejauh ini situasi di pasar cukup terkendali. Termasuk di 27 kabupaten/kota, dimana juga terus dilakukan pengawasan.
Hanya saja ada satu produk yang masih dikhawatirkan Disperindag Jabar, yakni ketersediaan dan harga Minyakita di pasaran.
Dimana diakuinya memang belum sepenuhnya stabil, apalagi kadang tak jarang ada oknum yang curang menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) kepada masyarakat.
"Harga sebetulnya sangat stabil ya, cuma yang kita lihat itu minyak kita, jangan sampai di atas HET, tapi kalau tadi aman ya," imbuhnya.
Sementara Public Relation Yogya Group Ahmad Zulkarnain mengaku akan segera membenahi kekurangan, yang menjadi catatan Disperindag Jabar.
Seperti sertifikasi NKV, serta pencantuman kadaluarsa untuk produk UMKM yang masuk ke retail, sesuai rekomendasi Disperindag.
"In Syaa Allah kita akan perbaiki. Kami akan koordinasikan dengan UMKM, yang memang masih kurang," ujarnya.
Terlepas dari itu, pihaknya juga mengapresiasi kehadiran Disperindag Jabar dan instansi lain, yang melakukan pengawasan terhadap produk.
Sehingga dapat membuat mereka menjadi lebih perhatian lagi, terhadap produk yang layak untuk dipasarkan kepada masyarakat.
"Saya sangat senang dengan hadirnya beberapa dinas yang hadir kesini. Mungkin ada kekurangan atau seperti apa, itu masukan buat kami," tandasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

