Dispora Bogor Terapkan Sistem Aplikasi Sewa Stadion dan Fasilitas Olahraga

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor  akan memberlakukan sistem aplikasi untuk sewa dan pembayaran Stadion Pakansari beserta sarana lainnya seperti GOR Laga Tangkas, GOR Laga Satria, Lapangan PASI dan Lapangan Panahan.

Dispora Bogor Terapkan Sistem Aplikasi Sewa Stadion dan Fasilitas Olahraga
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor  akan memberlakukan sistem aplikasi untuk sewa dan pembayaran Stadion Pakansari beserta sarana lainnya seperti GOR Laga Tangkas, GOR Laga Satria, Lapangan PASI dan Lapangan Panahan./Reza Zurifwan
INILAHKORAN, Bogor-Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor  akan memberlakukan sistem aplikasi untuk sewa dan pembayaran Stadion Pakansari beserta sarana lainnya seperti GOR Laga Tangkas, GOR Laga Satria, Lapangan PASI dan Lapangan Panahan.
Kepala Dispora Kabupaten Bogor Asnan AP membenarkan kalau jajarannya akan menerapkan sistem aplikasi pada penyewaan sarana olahraga yang ada di Pakansari Sport Center termasuk Stadion Pakansari.
"Aplikasi yang akan diterapkan iru akan memudahkan masyarakat olahraga untuk mengetahui rate atau harga sewa, penetapan tanggal sewa dan juga mencantumkan jenis kegiatan yang akan dilakukan oleh konsumen yang akan menyewa Stadion Pakansari dan sarana lainnya," kata Asnan AP kepada wartawan, Rabu, (1/02/2023) .
Tak hanya itu, tambah Asnan AP, dengan  adanuya aplikasi ini masyarakat Kabupaten Bogor akan lebih mudah dalan melakukan penyewaan gedung, lapangan atau sarana olahraga tersebut.
Namun, kata Asnan AP,  pada sistem aplikasi ini semua masyarakat yang akan menggunakan Stadion Pakansari dan sarana lainnya harus bayar uang sewanya di muka dan bukan pada akhir kegiatan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pertina Kabupaten Bogor ini menegaskan target pemasukan dari retribusi Stadion Pakansari dan sarana lainnya yang ada di kawasan tersebut senilai Rp 3 Milyar.
"Saya optinis pada 2023 ini target Rp 3 Milyar akan tercapai. Karena situasi pasca Pandemi Covid 19 ini kegiatan masyarakat untuk melakukan aktifitas kegiatan event  olahraga sudah boleh lagi," tegasnya.
Lebih lanjut, Asnan AP menjelaskan bahwa rancangan aplikasi sewa sarana olahraga yang  ada di Pakansari ini masih menunggu perubahan Perda Retribusi Daerah.
"Dalam menerapkan apkikasi sewa sarana olahraga di Pakansari Sport Center ini Dispora tidak bediri sendiri karena harus selaras dan sejalan dengan SKPD yang menangani retribusi daerah," jelas Asnan AP (Reza Zurifwan)***


Editor : JakaPermana