Ditengah Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Jimly Asshiddiqie: Konstitusi tidak Boleh Dihianati
Ditengah Ramainya Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Jimly Asshiddiqie: Konstitusi tidak Boleh Dihianati
INILAHKORAN, Bandung – Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa konstitusi tidak boleh dikhianati.
Haal itu disampaaikan Jimly Asshiddiqie di akun twitternya @JimlyAs, Senin, 7 Maret 2022.
Jimly menjelaskan bahwa konstitusi adalah hukum kesepakatan kebangsaan dan kenegaraan yang paling tinggi.
Oleh karena itu, Jimly mengatakan konstitusi tidak boleh dikhianati oleh siapa pun pemegang jabatan itu telah disumpah untuk tunduk dan patuh pada UUD.
Baca Juga: Sinopsis Film The Batman yang Bakal Tayang Malam Ini di Bioskop TransTV
Selain itu, Jimly menuturkan bahwa para pejabat itu telah disumpah untuk menjalankan UU dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya.
Halaman :