DJP Jabar I Resmikan Tax Center di UIN SGD dan UNP Sukabumi

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I Neilmaldrin Noor melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman terkait Pembentukan Tax Center dengan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung Prof Mahmud dan Rektor Universitas Nusa Putra (UNP) Sukabumi Dr Kurniawan, Kamis (10/12/2020). 

DJP Jabar I Resmikan Tax Center di UIN SGD dan UNP Sukabumi
istimewa

INILAH, Bandung - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I Neilmaldrin Noor melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman terkait Pembentukan Tax Center dengan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung Prof Mahmud dan Rektor Universitas Nusa Putra (UNP) Sukabumi Dr Kurniawan, Kamis (10/12/2020). 

Acara ini sekaligus merupakan peresmian Tax Center di kedua perguruan tinggi tersebut yang dilaksanakan secara daring mengingat kondisi pandemi Covid-19. Neilmaldrin  menyampaikan, penerimaan pajak merupakan kontributor utama dalam APBN. 

Menuruntya, sejak 2009 kontribusi penerimaan pajak di atas 70% dengan tren terus meningkat. Beberapa manfaat pajak diantaranya adalah untuk operasional kelangsungan negara secara umum, biaya pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat dalam bentuk dana transfer ke daerah di seluruh Indonesia. Termasuk anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang alokasinya mencapai Rp695,2 triliun.

Baca Juga : 400 Reseller Baru Kezia Skin Care Siap Mandiri Secara Ekonomi

"Mengingat pentingnya peranan pajak dalam APBN, maka diperlukan sinergi dan kerja sama yang baik antara DJP dengan seluruh stake holder. Mulai dari institusi, lembaga, asosiasi, dan pihak lainnya dalam pengamanan penerimaan pajak, termasuk di dalamnya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pajak," kata Neilmaldrin.

Sesuai dengan nota kesepahaman antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor MoU-21/MK.03/2014 dan Nomor 13/X/NK/2014, DJP telah melakukan kerja sama dan kemitraan dengan berbagai perguruan tinggi. 

Tujuannya, untuk mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang pentingnya pajak bagi negara yang dimulai dari lingkungan kampus. 

Baca Juga : Kemenperin Terus Perkuat Industri Halal Agar Meroket di Kancah Global

Tax Center dapat menjadi pusat edukasi pajak di kampus dan masyarakat, pusat informasi perpajakan, mitra perumus kebijakan, mitra pemberdayaan masyarakat, dan mitra pendukung layanan perpajakan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani