DLH Tegaskan Pengelolaan Limbah Medis Kota Bandung Sesuai Regulasi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto menegaskan penanganan limbah medis sudah sesuai dengan regulasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto menegaskan, temuan limbah medis di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak ada kaitannya dengan sistem pengelolaan sampah yang dijalankan Pemkot Bandung.
Ia menjelaskan, DLH Kota Bandung hanya mengelola sampah domestik non B3. Sementara limbah medis atau B3, dikelola oleh transporter swasta berizin resmi sesuai regulasi.
“Pertama, kami pastikan itu bukan sampah medis dari Kota Bandung. Tidak ada keterkaitan dengan pengelolaan sampah yang dilakukan Pemkot Bandung,” kata Darto, Jumat 6 Maret 2026.
Ia menekankan pentingnya regulasi dalam pengelolaan limbah B3. Setiap transporter wajib memiliki izin resmi, dilengkapi manifest dan berada dalam pengawasan ketat. Hal itu menjadi bagian dari sistem nasional pengelolaan limbah berbahaya, dan beracun yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Terkait kendaraan, itu bukan armada milik Pemkot Bandung. Sistem dan armada kami jelas berbeda. Untuk limbah B3, ada mekanisme khusus yang diatur pemerintah pusat dan dijalankan oleh pihak swasta berizin,” ucapnya.
Darto pun memastikan, seluruh proses pengelolaan sampah termasuk limbah medis dilakukan sesuai aturan. Ia menegaskan, komitmen pemerintah kota dalam menjalankan kebijakan pengelolaan sampah yang tertib dan transparan sehingga tidak menimbulkan risiko pencemaran lingkungan.
“Kami berkomitmen menjalankan pengelolaan sampah sesuai aturan. Kami juga memastikan tidak ada sampah dari Kota Bandung yang dibuang sembarangan, hingga berisiko mencemari lingkungan,” ujar dia.
Diketahui, aparat kepolisian tengah menyelidiki pembuangan limbah medis yang menutup akses jalan warga di Kampung Cileunca, Desa Tenjolaut, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. Limbah tersebut dipastikan sengaja dibuang di tengah jalan, dan kini berada dalam penanganan aparat berwenang.***
Editor : JakaPermana
