DPKP Kota Bandung Antisipasi Pohon Tumbang Saat Cuaca Ekstrem
Di tengah cuaca ekstrem yang belakangan melanda Kota Bandung, upaya antisipasi pohon tumbang terus dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung melalui UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Di tengah cuaca ekstrem yang belakangan melanda Kota Bandung, upaya antisipasi pohon tumbang terus dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung melalui UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon.
Kepala UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP Kota Bandung, Roslina menjelaskan, pemangkasan pohon merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dinas. Tidak bergantung pada kondisi cuaca tertentu.
“Pemangkasan itu bukan hanya dilakukan saat hujan, badai atau musim kemarau. Itu memang tugas kami dan dilaksanakan setiap hari,” kata Roslina pada Rabu 17 Desember 2025.
Saat ini, kegiatan pemangkasan masih berlangsung di sejumlah titik, salah satunya seperti di kawasan Jalan Supratman beberapa waktu lalu. Dalam pelaksanaannya, pihaknya berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
BPBD berperan dalam aspek penanganan kebencanaan, sementara Dishub menangani rambu lalu lintas yang tertutup dahan atau tajuk pohon. “Namun di luar kegiatan kolaborasi itu, kami tetap melakukan pemangkasan rutin setiap hari tanpa menunggu cuaca ekstrem,” ucapnya.
Roslina mengakui, kendala di lapangan tetap ada terutama tingginya permohonan dari masyarakat. Banyak warga mengajukan permintaan pemangkasan pohon yang berada di lahan publik di depan rumah mereka. Selain merespons permohonan, pihaknya juga secara aktif melakukan pemeliharaan tanpa menunggu laporan.
Pemangkasan rutin dilakukan terhadap pohon yang menutupi rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum (PJU), pohon di jalan-jalan protokol seperti sepanjang Soekarno-Hatta serta pohon yang terlihat lapuk, terlalu rimbun atau berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Untuk kondisi yang berisiko, kami langsung lakukan pemangkasan sebagai bagian dari pemeliharaan, meskipun tidak ada permohonan dari masyarakat,” ujar dia.
Ia menegaskan, langkah tersebut bukan sekadar inisiatif. Melainkan tanggung jawab dinas demi menjaga keselamatan publik. Permohonan dari warga bersifat tambahan di luar tugas rutin yang sudah berjalan. Menariknya, permohonan pemangkasan juga datang dari berbagai lokasi yang sebagian berada di luar tupoksi utama.
"Meski demikian, kami tetap berupaya membantu sepanjang memungkinkan," jelasnya.
Dalam menjalankan tugasnya, UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon memiliki empat tim, masing-masing beranggotakan 10 orang yang bekerja secara mobile setiap hari. Jam kerja normal berlangsung hingga pukul 16.00 WIB, namun satu tim selalu disiagakan hingga pukul 22.00 WIB untuk kondisi darurat. Bahkan pada akhir pekan, satu tim tetap standby.
“Secara kontrak memang tidak ada lembur, tetapi kalau terjadi kebencanaan. Kami tetap turun,” tandas dia.***
Editor : JakaPermana

