Ribuan Buruh Jabar Bakal Ontrog Jakarta, Tolak PP Pengupahan
Ribuan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan KSPSI Jawa Barat bakal mengontrog Jakarta, menolak peraturan pemerintah (PP) Pengupahan yang disahkan Presiden Prabowo Subianto Selasa kemarin.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ribuan Buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan KSPSI Jawa Barat bakal mengontrog Jakarta, menolak peraturan pemerintah (PP) Pengupahan yang disahkan Presiden Prabowo Subianto Selasa kemarin.
Ketua SPN Jabar, Dadan Sudiana mengatakan, pihaknya akan ke Jakarta Jumat ini, 19 Desember 2025 untuk menggelar aksi.
"Kami akan bergerak lagi tanggal 19 Desember, kita akan aksi di Jakarta," ujar Dadan, Rabu 17 Desember 2025.
Selain itu, SPN juga bakal mengawal semua rapat-rapat pleno dewan pengupahan di seluruh kabupaten/kota di Jabar.
"Supaya nilai tawar kawan-kawan mendapatkan nilai indeks maksimal dan menolak RPP ini bisa berjalan," katanya.
Aksi juga bakal dilakukan oleh KSPSI Jabar, mereka akan menggelar aksi di Kabupaten/Kota hingga ke Jakarta.
"Minggu depan kayaknya (aksi di Jakarta). Senin dan Rabu karena ada proses di kabupaten/kota dulu," ujar Ketua DPD KSPSI Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto.
Mereka melakukan aksi, karena PP Pengupahan yang dirilis hanya akan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) maksimal 4 persen.
Padahal untuk 2025, kenaikan mencapai 6,5 persen. Harapan mereka di angka 8 persen.
Selain itu, mereka menilai PP Pengupahan yang diterbitkan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. Terkait penentuan indeks tertentu atau alpha dan upah minimum harus memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL).***
Editor : JakaPermana

