DPR Batalkan Perjalanan Dinas Luar Negeri, Anggaran Dikembalikan ke Kas Negara

Perjalanan dinas DPR ke luar negeri dibatalkan

DPR Batalkan Perjalanan Dinas Luar Negeri, Anggaran Dikembalikan ke Kas Negara

INILAHKORAN - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa seluruh agenda perjalanan dinas luar negeri Komisi II resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI dalam merespons gelombang demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir.

“Sebagaimana arahan dari presiden dan pimpinan DPR, kami membatalkan seluruh perjalanan luar negeri yang telah terjadwal di Komisi II DPR RI,” ujar Rifqy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, dana yang sudah dialokasikan untuk perjalanan dinas tersebut tidak akan digunakan, melainkan dikembalikan ke kas negara. “Kami minta agar sekretariat Komisi II DPR RI mengembalikan anggaran itu ke kas negara, dan kami berharap bisa dialihkan untuk program yang benar-benar pro rakyat,” tambah Rifqy.

Ia juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi anggaran sebagai bentuk jawaban atas tuntutan masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, Rifqy memberikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk menyikapi kondisi kebangsaan saat ini.

“Kami berharap Kemendagri bisa melakukan pengecekan di 545 provinsi, kabupaten, dan kota. Pergeseran anggaran yang bersifat seremonial harus diarahkan ke program yang lebih berpihak kepada rakyat dalam caturwulan terakhir APBN 2025 ini,” pungkasnya.


Editor : Firda Rachmawati