DPR Desak Polda Jatim Tetapkan Tersangka dalam Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny

DPR Desak Polda Jatim Tetapkan Tersangka dalam Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny

DPR Desak Polda Jatim Tetapkan Tersangka dalam Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny
kasus ambruknya ponpes al khoziny

INILAHKORAN - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) segera menetapkan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum terkait tragedi ambruknya mushala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan puluhan santri.

Rudianto menilai, peristiwa tersebut menunjukkan adanya kelalaian serius dalam pembangunan yang berujung pada hilangnya nyawa manusia. Karena itu, aparat penegak hukum diminta memproses kasus ini secara profesional dan berkeadilan.

“Bagaimanapun juga, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian ini. Kita tidak ingin peristiwa memilukan seperti ini terulang kembali,” ujar Rudianto.

Politikus yang duduk di Komisi III DPR RI itu menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah Polda Jatim dalam mengusut tuntas kasus runtuhnya bangunan mushala tersebut.

Ia berharap penyidikan yang dilakukan dapat mengungkap secara terang unsur pidana dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembangunan.

Rudianto juga menilai, tragedi Ponpes Al Khoziny harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh lembaga pendidikan dan pihak kontraktor agar lebih memperhatikan standar keselamatan dan kelayakan konstruksi dalam setiap proyek pembangunan.

“Kasus Al Khoziny ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar berhati-hati dan tidak mengabaikan standar teknis pembangunan gedung,” tambahnya.

Dengan status kasus yang kini telah meningkat ke tahap penyidikan, Rudianto meyakini peluang penetapan tersangka semakin terbuka. Ia menegaskan bahwa publik menunggu keadilan bagi para korban dan keluarganya.

“Kasus ini menyita perhatian publik karena korban yang meninggal dan luka-luka cukup banyak. Maka harus ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab,” tegas legislator yang membidangi penegakan hukum itu.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 17 saksi untuk mendalami penyebab ambruknya mushala asrama putra Ponpes Al Khoziny. Pemeriksaan masih berlanjut dan jumlah saksi bisa bertambah.

“Kami sudah memeriksa sekitar 17 saksi dan jumlah itu kemungkinan bertambah. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan serta sejumlah ahli konstruksi,” kata Nanang di Surabaya, Rabu (8/10/2025).


Editor : Firda Rachmawati