DPR Soroti Keamanan Susu Bayi: Pengawasan BPOM Harus Lebih Ketat
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menaruh perhatian serius terhadap informasi penarikan (recall) susu formula bayi produksi Nestlé di sejumlah negara terkait dugaan kontaminasi zat beracun cereulide.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menaruh perhatian serius terhadap informasi penarikan (recall) susu formula bayi produksi Nestlé di sejumlah negara terkait dugaan kontaminasi zat beracun cereulide.
Netty menyampaikan, keselamatan dan kesehatan bayi merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam sistem pangan dan kesehatan nasional.
“Bayi adalah kelompok paling rentan. Karena itu, setiap potensi risiko pada produk pangan bayi harus ditangani dengan sangat serius dan hati-hati,” ujar Netty dalam keterangan persnya, Senin (12/1/2026).
Netty mengapresiasi langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah melakukan penelusuran awal dan berkoordinasi dengan otoritas pengawas internasional. Menurutnya, langkah cepat dan berbasis data menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.
“Kita menghargai upaya BPOM yang segera melakukan penelusuran. Yang terpenting sekarang adalah memastikan bahwa produk yang beredar di Indonesia benar-benar aman dan tidak termasuk dalam batch yang ditarik di negara lain,” katanya.
Netty menilai, di tengah kompleksitas rantai pasok global, transparansi informasi kepada masyarakat menjadi sangat penting agar tidak menimbulkan kepanikan, sekaligus memberi kepastian kepada para orang tua.
“Orang tua berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Ini penting agar masyarakat tetap tenang, namun juga waspada dan terlindungi,” tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya penguatan sistem ketertelusuran (traceability) produk pangan impor, terutama untuk produk yang dikonsumsi bayi dan anak.
“Kita perlu terus memperkuat sistem pengawasan dan ketertelusuran produk pangan, agar setiap potensi masalah bisa cepat dilokalisasi dan ditangani,” ujarnya.
“Keamanan pangan adalah bagian dari perlindungan kesehatan publik. Dengan kerja sama yang solid antara regulator, pelaku usaha, dan masyarakat, kita berharap kepercayaan dan keselamatan tetap terjaga,” tutup Netty. ***
Editor : Gin gin T Ginulur

