Warga Khawatir Longsor, Pemkab Bandung Hentikan Sementara Pembangunan Perumahan di Sukanagara

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menghentikan sementara pembangunan perumahan di Sukanagara menyusul keresahan warga setempat terkait potensi dampak lingkungan dan risiko tanah longsor di wilayah tersebut.

Warga Khawatir Longsor, Pemkab Bandung Hentikan Sementara Pembangunan Perumahan di Sukanagara
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menghentikan sementara pembangunan perumahan di Sukanagara menyusul keresahan warga setempat terkait potensi dampak lingkungan dan risiko tanah longsor di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Ruli Hadiana dalam keterangannya di Bandung, Selasa, mengatakan penghentian sementara dilakukan untuk meninjau ulang dokumen perizinan serta mengecek langsung kondisi lahan di lapangan.

"Kami menganalisis memang perizinannya lengkap ya. Namun, kami sudah memohon kepada pihak pengembang menghentikan dulu sementara kegiatan fisik. Bukan untuk mencabut, tetapi menghentikan kegiatan sementara selama peninjauan ulang itu dilakukan oleh kami," katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya menetapkan waktu sekitar dua minggu untuk segera meninjau ulang izin perumahan dengan mengundang ahli tata lingkungan.

Adapun data perumahan yang dirilis melalui Portal Satu Data Kabupaten Bandung mencatat 949 unit rumah berada di kawasan Bukit Sukanagara Resort di wilayah Soreang.

"Kita seizin pimpinan juga sama-sama melakukan tinjauan ulang. Kita juga menggunakan drone (robot terbang) serta mengundang ahli tata lingkungan supaya memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi lokasi dan hasil yang jernih," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki mengatakan bahwa pihaknya akan memantau proses evaluasi izin yang sedang dilakukan terhadap perumahan tersebut.

"DPRD akan memonitor bagaimana hasil evaluasi izin tersebut karena kita kembalikan pada regulasi yang ada. Ini juga sejalan dengan surat edaran gubernur bahwa izin yang sudah terbit bisa dievaluasi," ujarnya.

Kebijakan penghentian sementara pembangunan di Desa Sukanagara tersebut dinilai sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang berdampak pada sekitar 160 proyek perumahan dan sembilan vila di Kabupaten Bandung yang sementara ditahan izinnya sampai kajian risiko bencana selesai.

Dia menambahkan bahwa pihak DPRD saat ini terus mendorong kedua pihak untuk mengedepankan dialog dan mencari titik temu terkait keputusan evaluasi perizinan dari dinas-dinas terkait.

"Kami memahami bahwa masyarakat resah dan khawatir akan potensi bencana. Namun, kami juga menyadari bahwa perizinan yang ada memang sudah cukup lengkap sehingga penting bagi kedua pihak untuk mengedepankan dialog," tuturnya.***


Editor : JakaPermana