DPRD Dorong Jiwa Wirausaha Dipupuk Sejak Dini

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira mengatakan pihaknya mendorong agar jiwa kewirausahaan dimulai sejak dini, yaitu di bangku pendi

DPRD Dorong Jiwa Wirausaha Dipupuk Sejak Dini
INILAH, Bandung-Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira mengatakan pihaknya mendorong agar jiwa kewirausahaan dimulai sejak dini, yaitu di bangku pendidikan.
 
Hal tersebut dia sampaikan menyusul disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kewirausahaan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (11/2/2019).
 
Selain itu, penanaman jiwa kewirausahaan pun harus bisa menyentuh masyarakat hingga tingkat desa di Jabar.
 
"Kami mendorong agar jiwa kewirausahaan ini dimulai sejak dini di bangku pendidikan dan di desa-desa," ujar Yunandar, Rabu (13/2/2019).
 
Menurut dia, menanamkan jiwa kewirausahaan ini bisa melalui program inkubator. Di mana  konsep bisnis, model bisnis dan pembuatan produk awal bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan semua stakeholder yang sudah ada.
 
"Misalnya dengan asosiasi, bisa juga melibatkan perbankan. Bahkan kita bisa melibatkan kampus-kampus dan lain-lain," ucapnya.
 
Lebih lanjut, Yunandar sampaikan Perda Kewirausaan Daerah adalah upaya meningkatkan para wirausaha, terutama pengusaha mikro dan kecil. Itu agar bisa lebih memanfaatkan teknologi. Sebab, digitalisasi menjadi tantangan masyarakat, tak terkecuali bagi para wirausahawan.
 
"Teknologi Internet, dan teknologi lainnya kan sudah mulai umum digunakan di era ekonomi digital ini," katanya.
 
Tak hanya itu, salah satu tantangan bagi para pelaku wirausaha adalah menemukan pasar yang luas. Pemahaman terkait market tersebut, menurut dia, perlu dipelajari lewat adanya Perda Kewiraushaan.
 
"Perda ini memberikan wawasan pemahaman yg lebih luas mengenai pasar, atau istilahnya market oriented," katanya.
 
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap Perda Kewiraushaan dapat memacu laju pertumbuhan angka kewirausahaan di Jabar, dan Indonesia pada umumnya. Sebab, dinilai masih berada di bawah rata-rata negara lain. 
 
"Sekarang kita punya dasar hukum memberi bantuan ke anak-anak muda milenial untuk berwirausaha, diharapkan indeks kewirausahaan di Jabar dan Indonesia yang masih rendah bisa ditingkatkan. Kalau kita lihat negara-negara maju sudah sampai belasan hingga 20%, sementara kita masih sekitar 3-5%," ujar Ridwan Kamil saat menandatangani perda tersebut pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Senin (11/2/2019). 
 
Adapun bentuk bantuan yang akan diberikan di bawah payung hukum tersebut, nantinya dapat meliputi subsidi perintisan usaha, rangkaian pelatihan hingga pemasaran potensi wirausaha baru.
 
"Nanti akan ada dukungan subsidi kepada anak-anak muda yang berwirausaha, kita buat pusat-pusat pelatihan, me-marketing-kan mereka, buka peluang subsidi dalam mencari pekerjaan, dan lainnya," katanya.
 
Perda ini juga dibuat untuk mensinkronisasi koordinasi bantuan kewirausahaan pada anak muda Jabar yang selama ini dinilai masih berjalan masing-masing. "Dasar hukum ini membuat kita leluasa agar tidak saling lempar. Dulu karena anak muda dilempar ke Dispora, kadang ke Dinas UMKM, nah sekarang dikunci dalam satu koordinasi yang baik," pungkasnya. 


Editor : inilahkoran