DPRD Garut Persiapkan Tiga Nama Calon Penjabat Bupati

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memiliki kewenangan untuk mempersiapkan tiga nama calon Penjabat Bupati Garut yang selanjutnya diusulkan dan diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi jabatan Bupati Garut mulai Desember 2023.

DPRD Garut Persiapkan Tiga Nama Calon Penjabat Bupati
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memiliki kewenangan untuk mempersiapkan tiga nama calon Penjabat Bupati Garut yang selanjutnya diusulkan dan diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi jabatan Bupati Garut mulai Desember 2023./antarafoto

INILAHKORAN, Bandung-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memiliki kewenangan untuk mempersiapkan tiga nama calon Penjabat Bupati Garut yang selanjutnya diusulkan dan diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi jabatan Bupati Garut mulai Desember 2023.

"Nanti kita usulkan tiga, dari Garut tiga," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Enan, kepada wartawan di Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.

Enan menuturkan jabatan Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan wakilnya, Helmi Budiman, sudah habis waktu kepemimpinannya selama lima tahun periode kedua sampai Desember 2023, yang selanjutnya akan diganti oleh penjabat bupati Garut.

Baca Juga : Polisi: Status JC Danu dalam Kasus Subang Sedang Diuji LPSK

Jabatan itu, kata dia, terkait ketentuan syarat maupun putusannya oleh Kementerian Dalam Negeri, dan saat ini DPRD Garut masih menunggu surat instruksi mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati. "DPRD masih menunggu surat dari Kemendagri," katanya.

Ia menyampaikan sesuai aturan DPRD Garut memiliki kewenangan untuk menentukan dan mengajukan tiga nama calon penjabat bupati ke Kemendagri.

Selain DPRD Garut, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui penjabat gubernur Jawa Barat juga bisa mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati ke Kemendagri, begitu juga Kemendagri mengusulkan tiga nama calon penjabat kepala daerah.

Baca Juga : PKS Kab Bandung Optimistis bisa Memanangkan Pasangan AMIN pada Pilpres 2024

"Jadi, DPRD mengusulkan tiga orang, PJ Gubernur tiga orang, dan Kemendagri tiga orang," kata Enan.

Halaman :


Editor : JakaPermana