Cari Alat Bukti Soal Dugaan Korupsi BOP dan Reses, Kejaksaan Geledah Sekretariat DPRD Garut

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut melakukan penggeledahan terhadap berkas-berkas di lingkungan kantor Sekretariat DPRD Garut Jalan Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (10/8/2022).

Cari Alat Bukti Soal Dugaan Korupsi BOP dan Reses, Kejaksaan Geledah Sekretariat DPRD Garut
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut melakukan penggeledahan terhadap berkas-berkas di lingkungan kantor Sekretariat DPRD Garut Jalan Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (10/8/2022)./INILAH-Zainul Mukhtar

INILAHKORAN, Garut-Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut melakukan penggeledahan terhadap berkas-berkas di lingkungan kantor Sekretariat DPRD Garut Jalan Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (10/8/2022).

Penggeledahan dilakukan guna mencari alat bukti dan melengkapi dokumen berkaitan kepentingan penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Biaya Operasional dan Reses DPRD Garut Tahun Anggaran (TA) 2014-2019 dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,2 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti didampingi Kasie Pidana Khusus Yosef di kantor Kejari Garut beberapa jam usai penggeledahan di DPRD Garut.
"Saat ini, tahapannya proses penyidikan, Jadi, titik beratnya menemukan alat bukti untuk kepentingan penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi BOP dan reses TA 2014 sampai dengan 2019," ujar Neva.

Baca Juga : Kader PAN Cirebon Dukung Ganjar Nyapres 2024

Dia menyebutkan, hasil perhitungan kasar tim penyidik, didapatkan kerugian keuangan negara dari kasus dugaan korupsi BOP dan reses itu mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
Menurut Neva, sebelumnya tim penyidik sudah melakukan gelar perkara dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.

"Dari situ memang ada hal-hal dokumen yang harus kita lengkapi. Dari situ bisa dilakukan penghitungan kerugian negara. Makanya salah satunya ada hal mendesak dilakukan penggeledahan ini," katanya.

Neva berharap langkah dilakukan kejaksaan tersebut dapat menjawab keinginan masyarakat Garut dalam penegakan hukum di Kabupaten Garut secara profesional.
Neva pun menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan tipikor dana BOP dan reses tersebut.

Baca Juga : Sumbang 8 Medali Emas, Atlet NPCI Kabupaten Bekasi Bantu Indonesia Pertahankan Juara Umum

Sebelumnya, tim penyidik dipimpin langsung Kasi Pidsus Yosef melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD Garut sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, tim mengamankan dan membawa dua koper lebih berkas dan dokumen penting diduga kuat berkaitan dengan soal BOP dan reses dengan diangkut kendaraan roda empat.

Halaman :


Editor : JakaPermana