DPRD Jabar Desak Pemprov Terbitkan Kepgub Upah Pekerja di Atas 1 Tahun

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdu Hadi mendesak pemerintah provinsi (Pemprov) untuk segera menerbitkan keputusan gubernur (Kepgub), terkait upah pekerja di atas satu tahun.

DPRD Jabar Desak Pemprov Terbitkan Kepgub Upah Pekerja di Atas 1 Tahun
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdu Hadi

INILAHKORAN, Bandung - Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdu Hadi mendesak pemerintah provinsi (Pemprov) untuk segera menerbitkan keputusan gubernur (Kepgub), terkait upah pekerja di atas satu tahun.

Desakan ini muncul setelah Komisi V DPRD Jabar menerima audiensi dari gabungan serikat pekerja, yang meminta supaya Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin segera menerbitkan Kepgub tersebut.

“Hari ini untuk kesekian kalinya, kami Komisi V DPRD Jawa Barat kembali menerima audiensi dari gabungan serikat pekerja atau gabungan serikat buruh Jawa Barat. Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari audiensi mereka sebelumnya (15 Januari 2024). Audiensi ini untuk menagih janji, meminta tuntutan yang sama soal penerbitan Kepgub,” ujar Abdul Hadi usai audiensi baru-baru ini.

Baca Juga : Inilah 3 Calon Kuat KSAU Penerus Fadjar Prasetyo

Dia pun berharap, keinginan buruh dapat direalisasikan Pemprov Jabar dalam penerbitan Kepgub, seiring turut naiknya kebutuhan hidup mereka.

“Faktanya memang saat ini kebutuhan hidup naiknya luar biasa. Beras hari ini naik dua kali lipat. Ya, para pekerja pasti semakin menderita, mereka kecewa karena Kepgub yang mengatur upah bagi pekerja atau buruh yang masa kerjanya sudah satu tahun atau lebih belum juga diterbitkan,” ucapnya.

Sebelumnya, DPRD Jawa Barat sudah menyampaikan aspirasi para buruh kepada Pemprov Jabar, namun belum diamini.

Baca Juga : FOTO: High Level Meeting TPID TP2DD Jawa Barat

“Mereka (para buruh) layak untuk mendapat perhatian, mendapat kenaikan upah. Disini kami prihatin, kami mohon agar Pj Gubernur Jabar memperhatikan soal upah ini dengan kondisi kenaikan bahan pokok,” ucapnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti