DPRD Jabar Soroti Dampak Integrasi Balai Kesehatan Paru ke RSUD Sidawangi Cirebon
Balai Kesehatan Paru Provinsi Jawa Barat di Cirebon kini tidak lagi berdiri sendiri dan harus terintegrasi ke dalam manajemen RSUD Sidawangi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Perubahan regulasi yang menghapus status rumah sakit khusus, membawa konsekuensi serius terhadap tata kelola layanan kesehatan paru di Jawa Barat.
Balai kesehatan paru Provinsi Jawa Barat di Cirebon kini tidak lagi berdiri sendiri dan harus terintegrasi ke dalam manajemen RSUD Sidawangi.
Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penguatan kebijakan, dukungan anggaran, sarana prasarana, serta sumber daya manusia, agar kualitas layanan kesehatan paru tidak mengalami penurunan.
Isu ini menjadi perhatian Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat saat melakukan kunjungan kerja ke Klinik Balai kesehatan paru Masyarakat (BKPM) Provinsi Jawa Barat atau Satpelkes Kota Cirebon baru-baru ini.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Encep Sugiana menegaskan, integrasi balai kesehatan paru ke dalam manajemen rumah sakit umum daerah tidak boleh dilakukan secara administratif semata, tetapi harus diikuti dengan penguatan sistem layanan.
“Dengan adanya regulasi baru, rumah sakit paru tidak lagi berdiri sendiri dan balai kesehatan paru harus masuk ke dalam manajemen RSUD. Integrasi ini harus diikuti penguatan sistem dan dukungan anggaran agar layanan tetap maksimal,” ujar Encep dikutip Kamis 22 Januari 2026.
Menurut Encep, Balai kesehatan paru di Cirebon memiliki peran strategis sebagai rujukan layanan kesehatan paru, baik untuk kasus tuberkulosis (TBC) maupun penyakit paru non-TBC. Namun, hasil peninjauan lapangan menunjukkan masih besarnya kebutuhan dukungan anggaran.
Ia menyebut, sedikitnya dibutuhkan sekitar Rp200 miliar untuk peningkatan sarana dan prasarana, termasuk rencana penambahan kapasitas tempat tidur pasien dari 100 menjadi 200 unit.
Selain infrastruktur fisik, Komisi V DPRD Jabar juga menyoroti pentingnya optimalisasi peralatan medis khusus, terutama fasilitas kultur dan uji resistensi TBC, yang berperan krusial dalam menentukan efektivitas terapi pasien.
“Alat ini sangat penting untuk memastikan pengobatan TBC benar-benar efektif dan mencegah terjadinya kekambuhan,” ucapnya.
Tak kalah penting, persoalan keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi catatan serius Komisi V DPRD Jabar. Ketersediaan dokter spesialis paru serta dokter mikrobiologi klinik dinilai masih jauh dari ideal untuk menopang layanan kesehatan paru yang terintegrasi dan berkualitas.
“Kami mendorong adanya dukungan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena tanpa SDM yang memadai, layanan kesehatan paru yang kita harapkan tidak akan optimal,” imbuhnya.
Komisi V DPRD Jabar berharap, hasil kunjungan kerja ini dapat menjadi bahan rekomendasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam memastikan kebijakan integrasi layanan kesehatan tidak justru menurunkan kualitas pelayanan publik, terutama bagi pasien penyakit paru yang membutuhkan penanganan jangka panjang dan berkelanjutan. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

