DPRD Jabar Terjunkan Tim untuk Cek Legalitas Proyek Data Center BDx Jatiluhur
DPRD Jabar turun tangan mengawasi pembangunan Data Center BDx Jatiluhur di Kabupaten Purwakarta.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - DPRD Jabar turun tangan mengawasi pembangunan Data Center BDx Jatiluhur di Kabupaten Purwakarta.
Komisi I dan Komisi IV DPRD Jabar sudah ditugaskan untuk mengecek langsung ke lokasi, terutama menyangkut kelengkapan perizinan, dampak lingkungan, tata ruang, hingga status lahan yang digunakan untuk proyek Data Center BDx Jatiluhur tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara mengatakan, peninjauan lapangan diperlukan untuk memastikan pembangunan Data Center BDx Jatiluhur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ada tiga aspek utama yang menjadi perhatian, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta kesesuaian pembangunan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat.
"Kami minta yang pertama, tentunya terkait dengan Amdal, analisis mengenai dampak lingkungannya. Yang kedua, kami minta juga dicek terkait dengan PBG-nya, Persetujuan Bangunan Gedungnya. Dan yang ketiga, kami minta juga dicek kesesuaian terhadap lingkungan, yaitu RTRW Provinsi Jawa Barat," ujar Iswara di Kantor DPRD Jabar, Selasa (6/10/2026).
Dia menyebut, penugasan kepada Komisi I dan Komisi IV telah diberikan pada 3 Oktober 2026. DPRD Jabar kini menunggu hasil pengecekan lapangan, sebelum menentukan langkah berikutnya.
"Mudah-mudahan dalam 1-2 hari ini mereka sudah ke Purwakarta, untuk melihat lokasi dan kemudian memberikan laporan kepada kami," ucapnya.
Dia mengatakan, DPRD Jabar juga ingin mengetahui secara jelas alasan proses AMDAL dan PBG pembangunan Data Center BDx Jatiluhur dihentikan sementara oleh Pemkab Purwakarta.
"Ya, itu yang kami ingin cari informasi. Jadi, oleh karena itu kami ingin cek. Hal-hal tersebut kami ingin cek dan yang kami undang nanti ya BPJT dan Pemkab Purwakarta yang kami undang nanti," tuturnya.
Selain aspek perizinan, DPRD Jabar turut menyoroti status lahan proyek. Berdasarkan informasi yang diterima legislatif, lahan tersebut merupakan milik swasta atau perorangan, bukan lahan pemerintah maupun kawasan BPJT.
"Menurut informasi, itu adalah tanah milik swasta. Artinya milik perorangan, bukan juga kawasan BPJT," ungkapnya.
Sebab itu, DPRD Jabar akan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai status dan aspek teknis lahan tersebut. BPJT, Pemkab Purwakarta, dan camat setempat akan dilibatkan dalam proses klarifikasi.
"Dan yang diundang adalah BPJT dan Pemkab Purwakarta, termasuk Camat wilayah setempat. Kan Camat salah satu PPAT nantinya," ujarnya.
Meski meminta seluruh aspek pembangunan diperiksa, Iswara menegaskan pihaknya melihat pembangunan Data Center BDx Jatiluhur sebagai investasi yang memiliki nilai positif.
Namun, menurutnya, tujuan investasi tersebut tetap harus ditempuh melalui prosedur yang benar, termasuk pemenuhan seluruh persyaratan perizinan dan lingkungan.
"Ya, memang kalau melihat bangunannya, ya peruntukannya, itu sesuatu yang baik. Tapi kan harus diproses, harus dijalani dengan mekanisme yang baik dan benar juga," katanya.
Dia berharap, pengecekan DPRD Jabar dapat memperjelas seluruh persoalan yang masih menjadi pertanyaan terkait pembangunan Data Center BDx Jatiluhur.
"Nah, ini ini saja. Mudah-mudahan bisa diperjelas semua, bisa dipertegas karena sebenarnya pembangunan Data Center AI ini adalah hal yang baik, yang positif," ucapnya.
Editor : Doni Ramdhani

