DPRD Kabupaten Bogor Sidak Proyek Mangkrak RSUD Ciawi

Komisi III DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Ciawi untuk melihat proyek pembangunan Gedung MDGs dan Gedung Gizi yang bermasalah.

DPRD Kabupaten Bogor Sidak Proyek Mangkrak RSUD Ciawi
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Ciawi - Komisi III DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Ciawi untuk melihat proyek pembangunan Gedung MDGs dan Gedung Gizi yang bermasalah.

Progres pada proyek senilai Rp34 miliar untuk Gedung MDGs A dan Rp35 miliar untuk Gedung Gizi membuat para wakil rakyat kecewa karena mangkrak dan rendah.

"Kalau proyek pembangunan Gedung MDGs yang dananya dari bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat itu sudah di-black list dan untuk proyek pembangunan Gedun Gizi progresnya baru 70 persen. Dua proyek yang mangkrak dan parah ini membuat kami kecewa," ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara kepada wartawan, Rabu (12/1/2021).

Baca Juga : Kota Bogor Terima 9.160 Dosis Vaksin Covid-19

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan jika proyek pembangunan Gedung Gizi tidak selesai juga hingga batas waktu yang ditentukan, maka dia pun mendorong agar penyedia jasanya juga di-black list.

"Kalau hingga 11 Februari mendatang tidak selesai juga pembangunan Gedung Gizi RSUD Ciawi, maka kami juga mendorong agar diberikan sanksi tegas berupa black list," tambahnya.

Sastra mengharapkan dengan mangkrak atau lambatnya sejumlah proyek insfrastruktur harus menjadi bahan evaluasi Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Dicari... Hotel untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Bogor

"Evaluasi kami, ke depan Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kabupaten Bogor harus lebih objektif dan selektif lagi dalam menentukan pemenang lelang. Kami ingin penyedia jasa yang menang lelang itu memang layak hingga proyek yang dibebankan kepada mereka bisa tuntas pekerjaannya," harap Sastra.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani