DPRD Kabupaten Cirebon Akan Bentuk Pansus BPJS
Banyaknya permasalahan yang terjadi di Kabupaten Cirebon berkaitan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini nantinya akan bekerja untuk mencari solusi yang berkaitan dengan BPJS.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Banyaknya permasalahan yang terjadi di Kabupaten Cirebon berkaitan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini nantinya akan bekerja untuk mencari solusi yang berkaitan dengan BPJS.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfa mengatakan, kalau Pansus BPJS ini sebelumnya sudah diwacanakan oleh DPRD namun baru sekarang ini akan dilaksanakan. Sebelum membuat Pansus ini, dirinya akan terlebih dahulu melakukan rapat pimpinan dengan fraksi-fraksi yang ada di DPRD.
"Hari ini kepesertaan BPJS di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan yang cukup signifikan dari 76 persen sekarang menjadi 73 persen. Ini harus ada langkah cepat dan juga pengawasan dari DPRD juga akan dilakukan dengan serius," ujar Sophi, Kamis 10 April 2025.
Dengan permasalahan yang ada ini, lanjutnya DPRD berwacana untuk membentuk Pansus, agar permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan dengan baik. Sehingga kepesertaan BPJS di Kabupaten Cirebon terpenuhi yakni 80 persen.
"Menurunnya kepesertaan BPJS ini kan menjadi pertanyaan ada apakah ini. Karena permasalahan BPJS ini berhubungan dengan masyarakat banyak," ungkapnya.
Disinggung mengenai komunikasi yang dilakukan DPRD dengan pihak BPJS, Sophi mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak BPJS. Namun pihak BPJS belum memberikan data real terkait kepesertaan BPJS di kabupaten Cirebon. Namun untuk menyelesaikan permasalah kepesertaan ini, DPRD juga memiliki kepentingan terkait data tersebut.
"Kepentingan kami, untuk mengetahui seberapa banyak yang dicaver oleh BPJS baik PBI dan lainnya serta peserta mandiri. Kalau tidak mengetahui datanya bagai mana DPRD melakukan pengawasan," jelasnya.
DPRD menurut Sophi, siap membantu BPJS terkait kordinasi dengan pihak terkait perihal masalah kepesertaan BPJS yang meninggal tersebut. Pihaknya pun akan mengawal Pansus ini jika nanti benar Pansus ini akan dibentuk.
"Yang menjadi titik permasalahan saat ini adalah kepesertaan BPJS mandiri, dimana banyak peserta yang tidak membayar premi. Yang paham terkait hal ini yakni Dinas Kesehatan dan BPJS dan permasalahan ini harus bisa terselesaikan," tandasnya.
Sophi menambahkan kalau pihaknya juga akan membawa permasalahan BPJS ini ke DPR RI, karena kebijakan BPJS merupakan kebijakan pusat. ***
Editor : JakaPermana

