Aktivis Desak Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dievaluasi, Soroti Anggaran 2025-2026
Aktivis Repdem Kabupaten Cirebon mendesak evaluasi Ketua DPRD Sophi Zulfia terkait sorotan anggaran DPRD 2025-2026 yang disebut memiliki sejumlah ketidakwajaran
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Aktivis sekaligus Ketua Repdem Kabupaten Cirebon, Nana Suhana, mendesak agar Ketua DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024–2029, Sophi Zulfia, segera dievaluasi dan diganti.
Desakan tersebut muncul setelah Nana menyoroti tata kelola anggaran DPRD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2025 dan 2026 yang menurutnya memiliki sejumlah ketidakwajaran dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Nana menyampaikan desakan tersebut pada Rabu (26/8/2026). Ia menilai pimpinan DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga transparansi, soliditas, serta kredibilitas lembaga legislatif.
“Kami meminta pimpinan DPRD periode 2024–2029 segera dievaluasi dan diganti karena tidak bisa menjaga kesolidan, transparansi dan kredibilitas lembaga,” ujar Nana.
Menurut Nana, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, pengelolaan anggaran untuk menunjang pelaksanaan ketiga fungsi tersebut harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
anggaran DPRD Cirebon Disorot
Nana menyoroti besarnya anggaran yang dikelola Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon. Ia menyebut anggaran tersebut mencapai sekitar Rp99 miliar pada 2025 dan sekitar Rp88 miliar pada 2026.
Sementara itu, plafon sementara anggaran untuk 2027 disebut mencapai sekitar Rp90 miliar.
Menurut Nana, besarnya anggaran tersebut harus diiringi dengan tata kelola yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia mengaku memperoleh sejumlah informasi dari pegawai Sekretariat DPRD dan anggota DPRD mengenai persoalan internal, termasuk proses perencanaan dan penganggaran.
“Kami menemukan sembilan item ketidakwajaran dalam anggaran DPRD TA 2025 dan 2026,” katanya.
Nana tidak hanya menyoroti aspek penganggaran, tetapi juga mempertanyakan transparansi sejumlah proses pengambilan keputusan di internal DPRD Kabupaten Cirebon.
Ia mengklaim mendapat informasi mengenai sejumlah rapat yang disebut tidak memenuhi kuorum, hasil kunjungan kerja yang dinilai belum jelas, hingga penyusunan program legislasi dan sejumlah kebijakan anggaran yang menurutnya masih perlu dipertanyakan.
“Banyak informasi dari pegawai Sekretariat DPRD dan anggota DPRD mengenai carut-marut internal DPRD,” ujarnya.
Soroti Kajian KJPP hingga Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Nana juga menyinggung hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) berkaitan dengan tunjangan DPRD Tahun Anggaran 2025 dan 2026.
Ia menyebut hasil kajian tersebut diduga tidak dilaksanakan oleh pimpinan DPRD. Namun, tudingan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon maupun pihak terkait.
Nana mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan data dan informasi yang menurutnya berkaitan dengan dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran DPRD Kabupaten Cirebon.
“Kami sedang intens melakukan koordinasi dengan KPK, Kejaksaan dan BPK RI untuk mengevaluasi serta memeriksa ketidakwajaran anggaran tersebut,” kata Nana.
Ia menilai berbagai persoalan yang disorot tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kepemimpinan DPRD Kabupaten Cirebon.
Nana juga berencana menyampaikan surat kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik terkait untuk meminta evaluasi terhadap kepemimpinan DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024–2029.
Minta Seluruh Data Dibuka ke Publik
Nana menegaskan kritik yang disampaikannya bukan bertujuan melemahkan lembaga DPRD. Menurutnya, kritik tersebut merupakan bagian dari pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.
Ia meminta seluruh pihak membuka data dan memberikan klarifikasi sehingga berbagai dugaan yang disampaikan dapat diuji berdasarkan fakta serta hasil pemeriksaan lembaga yang memiliki kewenangan.
“Kami hanya ingin penggunaan anggaran DPRD benar-benar transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Humas Setwan DPRD Kabupaten Cirebon, Erwin Nurintan, mengaku belum dapat memberikan tanggapan lebih jauh mengenai tudingan tersebut.
Ia mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan jajaran Sekretariat DPRD, termasuk Sekretaris DPRD.
“Nanti saya koordinasikan dulu dengan Bu Sekwan ya,” jawab Erwin singkat.***
Editor : JakaPermana

