DPRD KBB Bentuk Pansus untuk Tangani Polemik Rotasi, Mutasi dan Promosi, Ayi: Mereka Mulai Bekerja Besok

DPRD KBB resmi membentuk Pansus untuk menyelesaikan polemik rotasi, mutasi dan promosi yang kini tengah mencuat.

DPRD KBB Bentuk Pansus untuk Tangani Polemik Rotasi, Mutasi dan Promosi, Ayi: Mereka Mulai Bekerja Besok
Penetapan Pansus tersebut disepakati semua fraksi DPRD KBB dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang sebelum digelarnya rapat paripurna DPRD KBB salah satunya penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS TA 2024 di Hotel Novena, Lembang, Rabu 30 Agustus 2023. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - DPRD KBB resmi membentuk Pansus untuk menyelesaikan polemik rotasi, mutasi dan promosi yang kini tengah mencuat.

Penetapan Pansus tersebut disepakati semua fraksi DPRD KBB dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang sebelum digelarnya rapat paripurna DPRD KBB salah satunya penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS TA 2024 di Hotel Novena, Lembang, Rabu 30 Agustus 2023.

"Semua fraksi sudah sepakat, dibentuknya Pansus untuk mengetahui apa yang jadi polemik dalam rotasi mutasi kemarin," kata Wakil Ketua DPRD KBB Ayi Sudrajat saat ditemui.

Ayi menyebut, Pansus rotasi mutasi tersebut bakal langsung bekerja mulai besok. Fokus kerjanya antara lain memanggil dan meminta keterangan dari Tim Penilai Kinerja (TPK), BKPSDM, inspektorat, asisten, dan pihak terkait lainnya. 

"Target Pansus ini bekerja akan sekitar lima hari dan nanti ada kesimpulan yang akan diambil. Namun untuk pemanggilan Bupati sepertinya belum," sebutnya.

Sebelumnya, polemik rotasi, mutasi dan promosi puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus mengundang reaksi sejumlah pihak.

Pasalnya, hal itu terjadi lantaran adanya dugaan banyak pejabat yang belum memenuhi syarat dilantik dan menyalahi administrasi kepegawaian.

Salah satu yang tengah kencang menyuarakan polemik tersebut, yakni Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) yang mendesak DPRD KBB untuk membentuk panitia khusus (pansus) soal rotasi, mutasi dan promosi tersebut.

Diketahui, total pejabat yang dilantik sebanyak 97 orang. Terdiri dari empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) hasil seleksi terbuka atau open bidding, dan sisanya pejabat eselon III dan IV.

"Kami mendorong agar DPRD KBB membentuk pansus agar persoalan rotasi, mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemda KBB yang diduga maladministrasi bisa terang benderang," kata Ketua P4KBB Yacob Anwar Lewi kepada wartawan, Selasa 29 Agustus 2023.

Yacob menilai, jika dibentuk Pansus maka DPRD bisa meminta keterangan kepada eksekutif yang terlibat dalam proses rotasi, mutasi dan promosi pejabat tersebut.

Bahkan, sambung Yacob, dapat meminta keterangan dari Tim Penilai Kinerja (TPK) yang diketuai Sekda dan juga bupati. 

"Apakah TPK dilibatkan atau tidak dalam proses rotasi, mutasi dan promosi ini? Masa ada staf yang tiba-tiba jadi Kabid (kepala bidang), atau ada pimpinan yang golongan eselonnya lebih rendah dari bawahannya, kan itu aneh," sambungnya. 

Direktur Eksekutif Sundanesia Digdaya Institute, Moch Galuh Fauzi juga menyoroti adanya pelanggaran maladministrasi dalam proses rotasi mutasi yang dilakukan Bupati Hengki Kurniawan, Jumat 26 Agustus 2023 malam. 

Sebab, pelantikan itu telah melanggar aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Ini harus menjadi perhatian bersama para pemangku kebijakan dan pemerhati pemerintah. Saya mendorong agar komisi I DPRD KBB membentuk pansus untuk menyelidiki dugaan berbagai pelanggaran tersebut dan saya bersama lembaga kajian SDI akan melaporkan pelantikan yang telah terlaksana itu kepada KASN, BKN, dan Kemendagri," tegasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani