Formaskot Duga Banyak Sekolah Swasta di Kabupaten Bandung yang Tak Kantongi Izin PBG

Forum Masyarakat Kota (Formaskot) Kabupaten Bandung menduga banyak sekolah swasta di Kabupaten Bandung meski sudah beroperasi namun tak mengantongi izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG). 

Formaskot Duga Banyak Sekolah Swasta di Kabupaten Bandung yang Tak Kantongi Izin PBG
Padahal, Formaskot menyebutkan izin PBG itu sangat penting sebagai salah satu kontrol dari kualitas dan jaminan kelaikan serta keamanan suatu bangunan untuk dipergunakan. Perizinan tersebut kudu dimiliki sekolah swasta di Kabupaten Bandung. (ilustrasi/dok)

INILAHKORAN, Soreang - Forum Masyarakat Kota (Formaskot) Kabupaten Bandung menduga banyak sekolah swasta di Kabupaten Bandung meski sudah beroperasi namun tak mengantongi izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG). 

Padahal, Formaskot menyebutkan izin PBG itu sangat penting sebagai salah satu kontrol dari kualitas dan jaminan kelaikan serta keamanan suatu bangunan untuk dipergunakan. Perizinan tersebut kudu dimiliki sekolah swasta di Kabupaten Bandung.

"PBG ini sangat penting, sebagai kontrol dari pemerintah atas kualitas, keamanan suatu bangunan. Apakah layak dan amannya suatu bangunan itu kan salah satu kontrolnya dari izin PBG. Nah kalau tidak berizin, sekolah swasta di Kabupaten Bandung itu bisa saja suatu bangunan sekolah itu membahayakan para penghuninya, kalau rubuh atau ada kerusakan menimpa siswa didik kan masyarakat yang dirugikan," kata Ketua Formaskot Kabupaten Bandung Pandu Ikrar Merdeka, Rabu 30 Agustus 2023.

Baca Juga : Ema Sumarna Ajak Pemulung Beraktivitas di Tegallega

Menurutnya, selama ini sekolah swasta di Kabupaten Bandung termasuk yang berlabel sekolah Islam Terpadu (IT) kerap berlindung di balik status akreditasi. Kata dia, para pengelola sekolah lebih mementingkan akreditasi, padahal semestinya sebelum mendirikan bangunan dan menggelar aktivitas belajar mengajar, harus mengantongi izin PBG lebih dulu.

"Saya pikir pengelola sekolah swasta itu jangan cuma mengejar akreditasi akademiknya saja. Tapi mereka juga harus menempuh perizinan dari semua infrastruktur fisik yang digunakannya," ujarnya.

Kemudian, jika dugaannya benar, bahwa banyak sekolah swasta di Kabupaten Bandung tak mengantongi izin PBG, lanjut Pandu, pemerintah jangan segan atau takut untuk menegakan aturan. Karena jangan sampai kelengahan pemerintah ini berimbas merugikan masyarakat, terutama siswa didik.

Baca Juga : Pemkot Bandung dan Gojek Berkolaborasi Gelar Uji Emisi 500 Sepeda Motor Guna Menekan Pencemaran Udara

"Kami juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bandung untuk menertibkan dan menegakan aturan. Pemerintah jangan takut untuk menegakan aturan, apalagi itu kan walaupun nilainya kecil, PBG ini kan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.*** (rd dani r nugraha)


Editor : Doni Ramdhani