DPRD Kota Bandung Temukan Warga Masih Butuh Bantuan Meski Terdampak Perubahan Desil

Perubahan desil dalam penyaluran bantuan pangan alokasi Juli-September 2026 di Kota Bandung, dinilai masih menyisakan persoalan di lapangan. 

DPRD Kota Bandung Temukan Warga Masih Butuh Bantuan Meski Terdampak Perubahan Desil
Warga menerima bantuan pangan di tengah perubahan data penerima, sebagai upaya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Kota Bandung. (yogo triastopo)

INILAHKORAN.ID - Perubahan desil dalam penyaluran bantuan pangan alokasi Juli-September 2026 di Kota Bandung, dinilai masih menyisakan persoalan di lapangan. 

Sejumlah warga yang tidak lagi masuk daftar penerima, disebut masih berada dalam kondisi membutuhkan bantuan termasuk lansia dan pekerja berpenghasilan rendah.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga mengatakan, kondisi itu ditemukan saat pihaknya melihat langsung situasi masyarakat. Terdapat sekitar 200 warga yang terdampak perubahan desil, dalam penyaluran bantuan pangan.

“Ternyata di lapangan, memang banyak penerima bantuan yang merupakan warga lanjut usia. Tadi juga disampaikan ada sekitar 200 orang yang terdampak perubahan desil,” kata Rendiana, Kamis (27/8/2026).

Dia menilai, perubahan status penerima perlu disikapi pemerintah dengan memberikan penjelasan kepada warga. Camat dan lurah, dinilai memiliki peran penting menjelaskan alasan perubahan sekaligus membantu mencari alternatif bantuan bagi masyarakat yang masih membutuhkan.

“Mereka sebelumnya sudah terbiasa menerima bantuan dari tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, ini menjadi pekerjaan rumah bagi camat dan lurah untuk memberikan penjelasan kepada warga sekaligus mencari alternatif bantuan lainnya,” ucapnya.

Rendiana menegaskan, perubahan desil tidak selalu menggambarkan kondisi ekonomi warga secara utuh. Sebagai contoh, sejumlah pekerja dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tetap memiliki penghasilan relatif rendah. Tetapi status kepegawaiannya, justru dapat memengaruhi klasifikasi kondisi sosial ekonomi dalam pendataan.

“Faktanya, masyarakat yang keluar dari desil tersebut memang masih banyak yang sangat membutuhkan bantuan. Salah satu contohnya adalah beberapa pekerja dengan status PPPK,” ujar dia.

Menurutnya, penghasilan PPPK juga memiliki tingkatan yang dipengaruhi antara lain latar belakang pendidikan. Karena itu, tidak semua warga yang berstatus PPPK otomatis berada dalam kondisi ekonomi yang sudah mapan.

“Penghasilan PPPK memang ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan, sehingga ada yang mendapatkan gaji pada klasifikasi paling rendah. Namun ketika mereka diangkat menjadi PPPK, status itu kemudian dianggap meningkatkan kondisi sosial ekonominya sehingga mereka tidak lagi mendapatkan bantuan,” tuturnya.

Dia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung lebih cermat membaca kondisi warga di luar data administratif. Persoalan tersebut, perlu menjadi bahan evaluasi agar warga yang memang masih membutuhkan tidak kehilangan akses bantuan hanya karena perubahan status dalam pendataan.

“Hal-hal seperti ini, seharusnya bisa ditangkap oleh pemerintah kota sehingga dapat dicarikan solusi yang tepat,” ujar dia.

Terkait warga yang terdampak khususnya lansia, Rendiana mengatakan pembaruan data tetap dapat diusulkan melalui mekanisme yang berlaku. Usulan perubahan data, dapat disampaikan kepada Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial berdasarkan hasil musyawarah kelurahan.

“Kalau memungkinkan, usulan perubahan data itu bisa diturunkan langsung melalui Kementerian Sosial, tetapi pengusulannya dilakukan oleh Dinas Sosial berdasarkan pelaksanaan musyawarah kelurahan,” tuturnya.

Pihaknya juga mengaku, telah menyampaikan kepada Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengenai pentingnya sinkronisasi data. Proses pembaruan data, diharapkan tidak membuat warga yang membutuhkan harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan bantuan.

“Kalau hanya menunggu proses musyawarah, waktunya bisa cukup panjang. Sementara di lapangan banyak warga yang sudah sangat membutuhkan bantuan,” tegasnya.

Untuk itu, dia mendorong adanya langkah sementara sembari proses pemutakhiran data berjalan. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan, adalah pemanfaatan buffer stok bantuan pemerintah untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan.

“Perlu ada alternatif. Misalnya, bagaimana buffer stock yang dimiliki pemerintah bisa diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan tanpa harus menunggu seluruh proses musyawarah selesai,” ucapnya.

Rendiana mengatakan, pengambil kebijakan perlu melihat langsung kondisi masyarakat agar keputusan terkait bantuan tidak hanya bergantung pada data administratif. Kebutuhan warga di lapangan, dinilai harus menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan.

“Kami yang sering turun ke lapangan bisa melihat langsung kondisi warga. Dari apa yang kami lihat sendiri, memang ada masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan dan perlu mendapatkannya sesegera mungkin,” imbuhnya.


Editor : Doni Ramdhani