DPRD Kota Bogor Resmi Buka Masa Sidang Kedua Tahun 2026

DPRD Kota Bogor secara resmi membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin 5 Januari 2026. 

DPRD Kota Bogor Resmi Buka Masa Sidang Kedua Tahun 2026
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor  Adityawarman Adil dan dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemkot Bogor. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - DPRD Kota Bogor secara resmi membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin 5 Januari 2026. 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor  Adityawarman Adil dan dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemkot Bogor.

"Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 menjadi momentum penting untuk memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan berjalan secara terencana, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. DPRD Kota Bogor berkomitmen menjaga kesinambungan agenda kelembagaan serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor," kata Adityawarman. 

Adityawarman memaparkan, pada masa sidang ini, DPRD Kota Bogor telah menetapkan sejumlah agenda strategis, khususnya di bidang legislasi. 

Beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas antara lain Raperda tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bogor, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2006 tentang Rumah Susun," jelasnya. 

"Selain pembahasan legislasi, DPRD Kota Bogor juga akan melaksanakan rapat kerja dengan mitra, koordinasi dan konsultasi kelembagaan, peninjauan lapangan, serta penyerapan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan representasi publik," pungkas Adityawarman.


Editor : Doni Ramdhani