DPT Resmi Ditetapkan, KPU KBB: Pemilih Pemilu 2024 Naik 10,7 Persen

Sebanyak 1.317.866 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

DPT Resmi Ditetapkan, KPU KBB: Pemilih Pemilu 2024 Naik 10,7 Persen

INILAHKORAN, Ngamprah - Sebanyak 1.317.866 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penetapan DPT tersebut ditetapkan KPU KBB melalui rapat pleno yang dihadiri oleh perwakilan partai politik, Disdukcapil, dan seluruh komisioner KPU. 

Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, penetapan DPT tersebut berdasarkan pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga : Tatap Pilgub Jabar 2024, DPD Partai Demokrat Gelar Diskusi Evaluasi Kinerja Pasangan Rindu

Selanjutnya, PKPU Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih, serta PKPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang  Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022.

"Berdasarkan rapat pleno, jumlah DPT Pemilu 2024 di KBB naik 10,7 persen jika dibandingkan dengan dari  jumlah pemilih Pemilu 2019," kata Adie didampingi Kadiv Rendatin, M Yuga Wira Praja, Kamis 22 Juni 2023.

Dalam rekapitulasi tersebut tercatat jumlah DPT Pemilu 2024 ada sebanyak 1.317.866 yang secara rinci terdiri dari 651.109 pemilih perempuan dan 666.757 lainnya adalah pemilih laki-laki. 

Baca Juga : Berbagai Komunitas Audit Trotoar Inklusi Kota Bandung

"Pemilih sebanyak itu akan memilih pada 5.088 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 16 kecamatan dan 165 desa di KBB," sebutnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana