Dua Hari Usai Sidang, Mantan Kadinkes Garut Meninggal

Salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di Dinkes Kabupaten Garut, Iman Firmanulloh meninggal. Mantan Kadinkes Garut tersebut meninggal dua hari setelah menjalani sidang dak

Dua Hari Usai Sidang, Mantan Kadinkes Garut Meninggal

 

 

INILAH, Bandung- Salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di Dinkes Kabupaten Garut, Iman Firmanulloh meninggal. Mantan Kadinkes Garut tersebut meninggal dua hari setelah menjalani sidang dakwaan.Kabar meninggalnya Iman dibenarkan Kasipenkum Kejati Jabar Raymond Ali. Iman meninggal Sabtu (11/11/2018) sekitar pukul 15.25 WIB. Sebelumnya, yang bersangkutan mengalami sakit lumpuh akibat stroke.

"Betul, yang bersangkutan meninggal dunia.  Kewenangan menuntut menjadi gugur," kata Raymond lewat pesan singkatnya, Senin (12/11/2018).

Gugurnya kasus yang menimpa terdakwa, atau dihapuskannya tuntutan itu sudah sesuai pasal 77 KUHPidana.  Namun tetap keputuaannya oleh majelis di persidangan nanti.

Dalam dakwaan jaksa, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp4 miliar lebih.  Penuntutan terhadap terdakwa lainnya, Ade Rusyiana, mantan Kabid Yankes Dinkes Garut, tetap dilanjutkan.

"Namun terhadap kerugian negara, secara perdata kejaksaan masih berwenang mengajukan gugatan perdata untuk  pengembalian kerugian keuangan negara. Gugatan melalui Jaksa Pengacara Negara," ujarnya.

 

 


Editor : inilahkoran