Dua Kades Tersandung Hukum, Ini Sikap Sekda Kabupaten Bogor ! 

Dua Kepala Desa (Kades) di Bumi Tegar Beriman tersandung permasalahan hukum, bahkan satu nama sudah ditahan sejak statusnya naik dari terlapor menjadi tersangka l.

Dua Kades Tersandung Hukum, Ini Sikap Sekda Kabupaten Bogor ! 
INILAHKORAN, Bogor-Dua Kepala Desa (Kades) di Bumi Tegar Beriman tersandung permasalahan hukum, bahkan satu nama sudah ditahan sejak statusnya naik dari terlapor menjadi tersangka l.
Selasa 23 Mei lalu, HM Kades Cibinong ditahan oleh Sat Reskrim di Mako  Polres Bogor karena diduga terlibat dalam kasus penggelapan atau penipuan. 
Sementara, TT Kades Cidokom, Rumpin saat ini tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) bantuan keuangan insfeastruktur desa atau satu miliar satu desa (Samisade), maupun bantuan intervensi dari pemerintah lainnya seperti Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Jika, HM dan tersangkaa EK (oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor) dianggap merugikan korban atau pelapor sebesar Rp 1,7 miliar, akibat ulah TT, negara dikabarkan mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta 
Menanggapi dua Kadesnya tersandung permasalahan hukum, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan akan mentaati aturan dan undang-undang yang berlaku.
"Kami akan tempuh sesuai prosedur hukum (seperti bakal diganti sementara atau permanen tergantung status Kades tersebut)," singkat Burhanudin kepada wartawan, Kamis, 1 Juni 2023. (Reza Zurifwan)


Editor : JakaPermana