INILAHKORAN,
bogor-Dua Kepala Desa (
kades) di Bumi Tegar Beriman tersandung permasalahan
hukum, bahkan satu nama sudah ditahan sejak statusnya naik dari terlapor menjadi tersangka l.
Selasa 23 Mei lalu, HM
kades Cibinong ditahan oleh Sat Reskrim di Mako Polres
bogor karena diduga terlibat dalam kasus penggelapan atau penipuan.
Sementara, TT
kades Cidokom, Rumpin saat ini tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) bantuan keuangan insfeastruktur desa atau satu miliar satu desa (Samisade), maupun bantuan intervensi dari pemerintah lainnya seperti Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Jika, HM dan tersangkaa EK (oknum anggota DPRD Kabupaten
bogor) dianggap merugikan korban atau pelapor sebesar Rp 1,7 miliar, akibat ulah TT, negara dikabarkan mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta
Menanggapi dua Kadesnya tersandung permasalahan
hukum,
sekda Kabupaten
bogor Burhanudin mengatakan akan mentaati aturan dan undang-undang yang berlaku.
"Kami akan tempuh sesuai prosedur
hukum (seperti bakal diganti sementara atau permanen tergantung status
kades tersebut)," singkat Burhanudin kepada wartawan, Kamis, 1 Juni 2023. (Reza Zurifwan)