Dua Korban Keracunan Makanan di Cilawu Garut Tewas
Dua dari 12 korban keracunan makanan di Cilawu Kabupaten Garut dinyatakan tewas dan para korban saat ini masih dirawat di Puskesmas dan Klinik
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Garut -Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan dua orang tewas dari 12 korban keracunan makanan.
Para korban keracunan makanan saat ini masih diperiksa dan mendapatkan penanganan dari puskesmas dan klinik di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
"Selain yang meninggal dunia, ada yang masih dirawat di Klinik Cihideung, ada juga yang dirawat di puskesmas kita," kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Selasa 10 Oktober 2023.
Ia menuturkan, dirinya sudah mendapatkan informasi adanya warga yang menjadi korban keracunan setelah menyantap makanan jajanan satai kulit atau sering disebut satai jebred yang dijual di Cilawu, lalu mengeluhkan sakit dan yang meninggal dunia dua orang.
Sejumlah warga yang membeli makanan Minggu (8/10), kata Bupati, tidak mengeluhkan masalah adanya gangguan kesehatan, hari berikutnya Senin (9/10) mendapatkan laporan ada warga yang keracunan diduga dari makanan yang dikonsumsi itu.
"Yang melakukan pembelian hari Minggu itu enggak ada masalah, Senin kemarin saya dapat laporan kemarin sore, ada beberapa yang dirawat," katanya.
Ia mengungkapkan, hasil laporan sementara jumlah warga yang menjalani perawatan sebanyak 12 orang, dan dilaporkan yang meninggal dunia yakni lanjut usia sebanyak dua orang.
"Puskesmas kita ada 12 orang yang meninggal dua orang," katanya.
Bupati memastikan terkait biaya pelayanan medis seluruh korban keracunan di puskesmas ditanggung oleh pemerintah.
"Kalau pembiayaan di puskesmas itu gratis," kata Bupati.
Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Asep Surachman mengatakan, tim kesehatan sudah diterjunkan ke lokasi yang sampai saat ini masih melakukan investigasi lapangan untuk mengetahui penyebab warga keracunan makanan.
"Masih investigasi lapangan," kata Asep. (antara)
Editor : Ahmad Sayuti

