Dugaan Keracunan MBG, BGN Bentuk Tim Profesional Percepat Penanganan
BGN membentuk tim untuk menyelidiki terkait dugaan keracunan yang disebabkan oleh MBG.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk tim investigasi khusus yang terdiri dari ahli kimia, farmasi, dan tenaga kesehatan untuk mempercepat penanganan kasus dugaan keracunan akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan langkah ini diambil sebagai opsi kedua, mengingat BGN tidak bisa langsung memberikan keterangan resmi tanpa menunggu hasil investigasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang seringkali memakan waktu cukup lama.
“Tim investigasi ini berfungsi sebagai second opinion. Sebelum hasil BPOM keluar, kami bisa memprediksi penyebab anak-anak sakit, apakah karena keracunan, alergi, atau faktor lain,” ujar Nanik.
Nanik menjelaskan, di kota besar seperti Jakarta, hasil investigasi BPOM biasanya memerlukan waktu 4–7 hari. Sementara untuk daerah lain, proses bisa memakan waktu hingga 14 hari karena tim harus meneliti lokasi yang berbeda. “Selama waktu tunggu itu, informasi bisa simpang siur. Tim investigasi akan turun untuk mempercepat temuan,” tambahnya.
Tim ini akan meneliti proses memasak, bahan baku, hingga sampel makanan yang disimpan sebelum disajikan. “Setiap hari ada sampel yang disimpan di lemari pendingin selama dua hari, dan itu akan kami cek,” kata Nanik.
Pembentukan tim investigasi ini sekaligus menjadi bukti komitmen BGN dalam menangani kasus keracunan dan melakukan evaluasi menyeluruh agar masyarakat segera mendapatkan jawaban.
“Beberapa kasus masih diduga keracunan karena banyak faktor, termasuk kondisi anak-anak atau bahan makanan. Kami perlu memastikan penyebabnya agar isu tidak berkembang liar,” jelas Nanik.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan memastikan pasien mendapatkan penanganan yang tepat, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.
Editor : Firda Rachmawati

