Dugaan Mega Korupsi Dunia Pendidikan Kabupaten Bogor, Kejari: Kami Monitor!
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terus memonitor dugaan mega korupsi di lembaga pendidikan di Kabupaten Tegar Beriman itu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong – Kejaksaan Negeri kabupaten bogor terus memonitor dugaan mega korupsi di lembaga pendidikan di Kabupaten Tegar Beriman itu.
Kasus dugaan mega korupsi di lembaha pendidikan di Kabupaten Bogor itu mencuat berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Hasil pemeriksaan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2023.
BPK Perwakilan Jawa Barat mencatat ada dugaan kerugian negara mencapai Rp504 miliar. Selain penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (bos), diduga juga terjadi pungutan liar di 129 sekolah.
“Kami sudah memonitor dugaan kerugian negara sebesar Rp504 miliar yang diduga karena penyelewengan dana BOS atau dugaan terjadinya pungutan liar di 129 sekolah,” kata Kasi Intelijen kejari kabupaten bogor, Marjuki kepada wartawan, Kamis 18 Juli 2024.
Sebelumnya, puluhan orang tergabung dari berbagai lintas lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun organisasi massa (ormas) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Mereka meminta Kepala Kejari Kabupaten Bogor Irwanuddin Tadjudin menindaklanjuti hasil temuan atau catanan BPK Perwakilan Jawa Barat yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023.
“Kami meminta Irwanuddin Tadjudin cepat menindaklanjuti hasil temuan BPK Perwakilan Jawa Barat, bahwa ada dugaan kerugian negara sebesar Rp504 miliar yang diduga karena penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) atau diduga terjadi pungutan liar di 129 sekolah,” ucap koordinator aksi, Rizwan Riswanto.
Ia dan rekan-rekannya kecewa terhadap Inspektorat Kabupaten Bogor, yang hingga kini tidak juga membalas surat untuk menerangkan ada tindakan berupa sanksi kode etik atau apakah dugaan kerugian negara ini dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Akhirnya kami melakukan aksi turun ke jalan, orasi keadikan untuk pendidikan Kabupaten Bogor karena tidak ada jawaban atas surat yang sudah kami layangkan sebelumnya,” sambung Rizwan.
Ketua LSM Jaringan Pendamping Kerja Pembangunan Nasionak (JPKPN) Kabupaten Bogor ini menjelaskan bahwa sebagai masyarakat Bumi Tegar Beriman, tentunya sangat kecewa. Apalagi, kalau dari segi total kerugian negara, maka dana ini bisa untuk membangun banyak sekolah baru.
“Kalau dugaan penyelewengan dana BOS ini benar-benar terjadi maka tentunya sebagai masyarakat kita kecewa. Apalagi kepala sekolah (kepsek) maupun guru itu sudah digaji dan diberikan tunjangan oleh negara,” ujarnya.
Dia menyebutkan Rp504 miliar yang potensial menjadi kerugian negara, bisa membangun banyak sekolah. “Sebagai pendidik, harusnya mereka punya integritas,” jelasnya. (***)
Editor : Zulfirman
