Dugaan Tipikor Kades Cidokom, polres Bogor Terus Dalami Penyidikan

AKBP Iman Imanudin menerangkan, bahwa selain pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), pejabat Inspektorat dan Kecamatan Rumpin juga telah dimintai keterangan.

Dugaan Tipikor Kades Cidokom,  polres Bogor Terus Dalami Penyidikan
Kapolresta Bogor AKBP Iman Imanudin

INILAHKORAN, Rumpin-Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kepala Desa Cidokom, Rumpin TT saat ini masuk dalam tahap penyidikan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bogor.

"Kami masih dalam tahap penyidikan, terkait dugaan Tipikor. Semoga dalam waktu dekat dengan bukti-bukti yang ada, kepolisian bisa menetapkan tersangka," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin kepada wartawan, Rabu, 31 Mei 2023.

AKBP Iman Imanudin menerangkan, bahwa selain pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), pejabat Inspektorat dan Kecamatan Rumpin juga telah dimintai keterangan.

Baca Juga : Dukcapil Goes To School SMAN 5 Disambut Antusias Pelajar dan Tenaga Pendidik

"Pihak-pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan Kecamatan Rumpin kami mintai keterangan, baik pelaksanaan program bantuan keuangan insfrastruktur desa atau satu miliar satu desa (Samisade), Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD)," terangnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi menuturkan bahwa laporan tertulis sudah ia berikan kepada pihak kepolisian, dengan dugaan kerugian negara minimal sebesar Rp 300 juta.

"Baru laporan tertulis investigasi dengan nilau kerugian Rp 300 juta, baik dari program ADD, DD maupun Samisade Tahun Anggaran 2021 dan tahun sebelumnya   yang kami berikan ke penyidik Sat Reskrim Polres Bogor. Kami siap apabila dimintai keterangan secara langsung," tutur Ade Jaya Munadi. (Reza Zurifwan)


Editor : Ahmad Sayuti