Duh..Audit Investigasi Dugaan Pungli Merambat ke Seluruh SD dan SMP Negeri di Kabupaten Bogor

Audit investigasi dilakukan Inspektorat Kabupaten Bogor terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkup SD maupun SMP Negeri melebar atau merambat ke seluruh sekolah.

Duh..Audit Investigasi Dugaan Pungli Merambat ke Seluruh SD dan SMP Negeri di Kabupaten Bogor
Pj Bupaii Bogor Asmawa Tosepu

INILAHKORAN, Bogor - audit investigasi dilakukan Inspektorat Kabupaten Bogor terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkup SD maupun SMP Negeri melebar atau merambat ke seluruh sekolah.

Sebelumnya, BPK-RI Perwakilan Jawa Barat menemukan dugaan Pungli yang diduga oleh 129 Kepala Sekolah (Kepsek) dan karena hal itu, Pemkab Bogor mendapatkan penilaian atau opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Audit investigasi akan kami  lakukan secara menyeluruh dan tidak hanya di 129 sekolah, (baik SD maupun SMP Negeri)," kata Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu kepada wartawan, Kamis, 20 Juni 2024.

Asmawa Tosepu menuturkan walaupun sekolah negeri di bawah kewenangan Pemkab Bogor seluruhnya di audit investigasi, jajarannya tetap fokus pada sekolah yang terdapat temuan sebelumnya.

"129 sekolah tetap jadi fokus utama dalam audit investigasi ini, karena mereka kan jadi objek temuan. Audit investigasi ini kan untuk mendalami, dan tindak lanjutnya sesuai dengan terbukti atau tidak dan sanksinya bisa sanksi administrasi, pengembalian kerugian negara hingga dicopot dari jabatannya," tutur Asmawa Tosepu.

Ayah tiga orang anak ini menjelaskan Inspektorat ditugaskan secara teknis dalam perihal audit investigasi, sementara Dinas Pendidikan ia tugaskan untuk mengawal dugaan Pungli tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal menjelaskan bahwa dugaan Pungli ini kebanyakan terjadi di jenjang SD ketimbang SMP.

Dari 40 kecamatan, dugaan Pungli tersebut terjadi di 14 kecamatan dan banyak dari temuan tersebut, ialah  pembelian atau belanja fiktif Alat Tulis Kantor (ATK).

"Temuan auditor BPK-RI Perwakilan Jawa Barat kebanyakan di SD ketimbang SMP, lalu didominasi pembelian atau belanja ATK yang  tidak sesuai dengan aturan. Inspektorat masih menghitung total kerugian negaranya," jelas Bambang Widodo Tawekal. 


Editor : Ahmad Sayuti