Inspektorat Butuh Tambahan Waktu untuk Audit Investigasi Dugaan Pungli oleh Kepsek
Inspektorat membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan hasil pemeriksaan audit dugaan pungli yang dilakukan Kepsek
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor- Menindak lanjuti Lapotan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Jawa Barat tahun anggaran 2023, Inspektorat Kabupaten Bogor menjelaskan butuh waktu tambahan untuk menyelesaikannya.
Hal itu, karena Inspektorat melakukan audit investigatif terhadap 1.860 SD maupun SMP Negeri, khususnya yang terdapat temuan ada 126 SD Negeri dan 3 SMP Negeri di Kabupaten Bogor.
"Kemungkinan lebih dari 60 hari waktu penyelesainnya, karena kami dalam audit investigatif sedang mencari fakta sesungguhnya dilapangan hingga hasilnya komprehensif," ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Sigit Wibowo kepada wartawan, Minggu, 7 Juli 2024.
Sigit Wibowo menuturkan dari hasil audit investigasi, dimana pihaknya sudah memeriksa 3 Kepala SD Negeri, mulai ada titik terang akar permasalahannya.
"Ada sistem informasi pengadaan belanja di sekolah (Siplah) yang salah, yang berbeda jauh dengan E-Katalog yang merupakan standar nasional. Dimana kesalahannya ada peran operator, Kepala Sekolah, pelaksana di lapangan hingga kami memanggil pihak-pihak tersebut," tuturnya.
Ia menambahkan, di 'lapangan' ada belanja yang tidak dihitung oleh BPK-RI Perwakilan Jawa Barat, jajarannya pun dalam menghitung potensi kerugian akan menghitung selisih pengadaan.
"Kalau hitungan di BPK-RI Perwakilan Jawa Barat, karena sistemnya yang salah dihitung tidak ada belanja hingga muncul potensi kerugian negara sebesar Rp 504 miliar. Kami akan mencari selisih dari pengadaan atau belanja, dan kita desak agar mereka mengembalikan kerugian negara," tambahnya.
Sigit Wibowo menjelaskan bahwa saat ini audit investigasi yang dilakukan oleh jajarannya baru tahap pertama, dan akan memasuki tahap kedua, dimana akan memanggil sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) dan lainnya.
"Dalam audit investigasi ini, kami tak hanya memeriksa pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetapi juga pengelolaan anggaran lainnya," jelas Sigit Wibowo.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan bahwa Inspektorat ia tugaskan untuk melakukan investigasi, minimal di 129 sekolah yang menjadi titik temuan dugaan Pungutan Liar (pungli) oleh BPK-RI Perwakilan Jawa Barat. (Reza Zurifwan)
Editor : Ahmad Sayuti

