Dukung Isu Lingkungan, KPU Jabar Dorong Peserta Pemilu Optimalkan Media Sosial

KPU Jawa Barat mendorong para peserta Pemilu 2024 untuk mulai bertransisi, mengoptimalkan media sosial guna menyosialisasikan figur maupun program di pesta demokrasi lima tahunan kelak.

Dukung Isu Lingkungan, KPU Jabar Dorong Peserta Pemilu Optimalkan Media Sosial

INILAHKORAN, Bandung - Dalam rangka mendukung isu lingkungan, sebagai upaya bersama menjaga ekosistem alam, KPU Jawa Barat mendorong para peserta Pemilu 2024 untuk mulai bertransisi, mengoptimalkan media sosial guna menyosialisasikan figur maupun program di pesta demokrasi lima tahunan kelak.

Komisioner KPU Jabar Abdullah Sapi'i menuturkan, meski dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 penggunaan alat peraga kampanye (APK) konvensional tidak dilarang, namun pihaknya berharap partai politik dapat mengurangi pola tersebut.

Selain menjaga estetika di wilayah masing-masing, tetapi juga sebagai bentuk efisiensi dan efektivitas. Mengingat rerata daftar pemilih tetap (DPT) saat ini didominasi oleh Generasi Y dan Z, yang mencapai 53 persen, dimana mayoritas aktif di sosial media.

"Kami di KPU Jabar, kita akan dorong mari kita bersama-sama ada e-campaign. Berkampanye di media sosial. Sekarang segmen pemilih di Jawa Barat Generasi Y dan Z lebih dari 53 persen. Jadi lebih dari setengah (DPT) 35,7 juta lebih itu melek media sosial. Kita berharap jadi garapan parpol untuk diajak jadi pemilih aktif mereka akrab di media sosial," ujarnya usai acara dengar pendapat bersama Perkumpulan Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Rabu 27 September 2023.

Dia menambahkan, KPU telah mengatur penggunaan media sosial dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023, tentang platform apa saja yang dapat digunakan pada saat kampanye kelak yakni di 28 November 2023 mendatang.

"Itu sudah diatur di pedoman teknis kita, di PKPU 15 Tahun 2023 tentang kampanya. Itu sangat detail," ucapnya.

Tidak hanya itu, sebagai bentuk efisiensi KPU juga sambung dia telah menerapkan e-rekap. Dimana saat ini sudah tidak ada lagi data fisik di KPU, meminimalisir penggunaan kertas guna mendukung isu lingkungan.

"Kita sudah lakukan e-rekap. Jadi sudah tidak ada lagi kertas yang menumpuk. Ini juga mengurangi beban biaya logistik," imbuhnya.

Kendati Sapi'i tidak menampik, penggunaan kertas di Pemilu 2024 belum dapat dihindari. Mengingat pelaksanaannya masih menggunakan kertas untuk pencoblosan, memilih figur dari masyarakat.

"Di kita, e-voting masih belum menjadi keputusan. Kita masih menggunakan kertas suara. Total itu 1,2 miliar surat suara se-Indonesia plus 2 persen untuk mengantisipasi surat suara yang rusak. Namun kita mengupayakan ini bisa di daur ulang, walaupun untuk surat suara yang cacat mekanisme pemusnahannya masih dibakar. Ini yang kita harapkan juga sebenarnya, nantinya semuanya bisa di daur ulang," tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti