Duo Pengamen Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Polisi

Dua orang pengamen nekat melakukan pencurian sepeda motor tak berkutik saat diringkus Polsekta Cibeunying Kidul

Duo Pengamen Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Polisi


INILAHKORAN, Bandung - Dua pelaku pencuri motor, dibekuk Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kidul. Mereka ditangkap di kawasan  Lemahneundeut, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

Kedua pelaku pencurian sepeda motor berinisial AS alias Cepi (30) dan IM (18). Keduanya diringkus anggota Polsek Cibeunying di kawasan Gg. Sobana, Cikutra Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung Kamis 23 Februari 2023.

Kapolsek Cibenying Kidul, Kompol Aries Riyanto mengatakan, peristiwa pencurian sepeda motor itu bermula saat korban melaporkan kehilangan sepeda motornya pada Sabtu 4 Februari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca Juga : Bulog Cabang Bandung Pastikan Pasokan Beras Aman Hingga Pasca Idul Fitri

"Setelah menerima laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Cibeunying Kidul melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas," ujar Aries, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat 24 Februari 2023.

Dari rekaman CCTV, kata dia, diketahui jika pelaku merupakan dua orang warga yang kerap mengamen di sekitar perempatan Jalan Pahlawan dan Pusdai Kota Bandung.

"Selanjutnya pada Kamis tanggal 23 Februari 2023 sekira pukul 11.30 WIB kedua pelaku diamankan, saat sedang nongkrong. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua buah mata astag dan satu buah kunci T," katanya.

Baca Juga : Dua Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Khawatirkan Jalan di Desa Tugumukti Makin Ambles

Setelah dilakukan introgasi, kata dia, diketahui bahwa sepeda motor yang dicuri oleh pelaku telah dipreteli atau direcah dan dijual secara terpisah kepada tukang rongsok keliling seharga Rp. 500 ribu.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti