Gagal Curi Motor Penjual Nasi Goreng di Cibiru, Pelaku Diamankan Polisi
Pria di Cibiru, Kota Bandung, gagal mencuri motor penjual nasi goreng. Pelaku bersama mantan istri diamankan Polsek Panyileukan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Seorang pria berinisial HM diamankan jajaran Polsek Panyileukan setelah diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor milik penjual nasi goreng di Jalan Cikuda, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Dalam aksinya, pelaku diketahui tidak sendiri, melainkan bersama seorang perempuan yang merupakan mantan istrinya.
Kapolsek Panyileukan AKP Bambang mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 18 Juni 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Korban berinisial MW diketahui sehari-hari berjualan nasi goreng di lokasi kejadian.
Menurut Bambang, sepeda motor Honda Beat milik korban saat itu terparkir di samping kios tempatnya berjualan. Pelaku kemudian datang dan lebih dulu mengamati situasi sebelum mencoba melakukan aksinya.
“Jadi korban itu memang penjual nasi goreng di sekitar situ, di Jalan Cikuda. Motor korban Honda Beat terparkir di samping kios,” ujar Bambang, Senin (22/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, HM datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Vario bersama mantan istrinya. Sebelum beraksi, keduanya diduga terlebih dahulu mengamati dan memilih target kendaraan yang akan dicuri.
“Datang ke lokasi, lalu mengincar motor yang diinginkan,” katanya.
Saat mencoba membobol kendaraan, HM menggunakan alat berupa mata astag dan kunci pas. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena alat yang digunakan bukan kunci T secara utuh.
“Motor sempat dicoba dibobol menggunakan mata astag dan kunci pas. Sempat rusak bagian kunci motor,” kata Bambang.
Karena mesin motor tidak berhasil dinyalakan, pelaku kemudian mencoba mendorong kendaraan tersebut ke arah jalan raya.
Namun aksinya diketahui warga sekitar yang curiga dengan gerak-geriknya. Kebetulan, anggota Bhabinkamtibmas yang berada di sekitar lokasi langsung mengamankan pelaku.
“Motor didorong karena tidak bisa dinyalakan, tapi keburu diketahui warga. Kebetulan ada Bhabinkamtibmas di lokasi sehingga pelaku langsung diamankan. Ini masih percobaan,” jelasnya.
Dari tangan HM, polisi menyita barang bukti berupa mata astag dan kunci pas yang diduga digunakan untuk melakukan percobaan pencurian tersebut. Pelaku kini telah dibawa ke Mapolsek Panyileukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami peran mantan istri pelaku yang turut berada di lokasi saat kejadian. Saat ini perempuan tersebut masih berstatus sebagai saksi.
“Kita dalami keterlibatannya, sementara masih sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan statusnya bisa berkembang tergantung hasil pemeriksaan,” kata Bambang.
Selain itu, penyidik juga masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam percobaan pencurian tersebut. ***
Editor : Gin gin T Ginulur

