Edarkan Ekstasi Berlogo Superman, Sejoli di Pangandaran Ditangkap

Polres Pangandaran menangkap dua sejoli pengedar ekstasi berlogo superman di sebuah penginapan di kawasan wisata tersebut

Edarkan Ekstasi Berlogo Superman, Sejoli di Pangandaran Ditangkap

INILAHKORAN.ID –Polres Pangandaran membongkar jaringan peredaran pil ekstasi berlogo “Superman” yang menyasar kawasan pesisir Pangandaran. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sepasang pria dan wanita di sebuah penginapan.

Keduanya ditangkap di kawasan Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Rabu (7/1/2026), usai polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan peredaran narkotika jenis ekstasi di sekitar lokasi wisata.

“Berawal dari informasi masyarakat, kami lakukan pengintaian dan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” kata Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Dadang, Selasa (10/2/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan pria berinisial MN dan perempuan berinisial FN. Dari hasil penggeledahan di penginapan, petugas menemukan sejumlah narkotika jenis ekstasi yang disimpan pelaku.

“Kami menyita pil ekstasi berwarna biru dengan logo Superman, beberapa paket narkotika jenis sabu, serta alat komunikasi yang digunakan untuk peredaran,” jelas Dadang.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin. Kepada penyidik, MN dan FN mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari luar daerah untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Pangandaran guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana berat.

Dadang menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang peredaran narkoba di kawasan wisata Pangandaran. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kawasan wisata harus bersih dari narkoba demi keamanan dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan,” tegasnya.


Editor : Ahmad Sayuti