Ekonomi Jabar Terancam Melambat, Pengamat Ekonomi Unpad Soroti Pemangkasan TKD
Ambisi pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, menghadapi tantangan dari daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ambisi pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, menghadapi tantangan dari daerah.
pemangkasan transfer ke daerah (TKD) berpotensi melemahkan daya dorong Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), padahal belanja pemerintah daerah menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi.
Pengamat ekonomi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Ferry Hadiyanto menilai, kebijakan efisiensi fiskal perlu dikaji ulang agar tidak menghambat kontribusi pemerintah daerah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut dia, target pertumbuhan tinggi sulit diwujudkan apabila kemampuan daerah membiayai pembangunan justru menyusut.
Ferry menegaskan, pencapaian target pertumbuhan ekonomi tidak bisa hanya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah pusat perlu membagi peran dengan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota melalui dukungan fiskal yang memadai.
"Jadi, memang harusnya itu berbagi peran antara APBN dengan APBD provinsi dan kabupaten. Nah, sehingga target 8 persen itu bisa dicapai jika daerah-daerah juga tumbuhnya tinggi," ujar Ferry, Rabu (28/10/2026).
Menurut Ferry, pengurangan TKD dalam skala besar membuat pemerintah daerah menghadapi keterbatasan dalam merealisasikan program yang telah direncanakan. Ia menyebut pemangkasan transfer di sejumlah daerah mencapai 40 hingga 50 persen.
Penyusutan anggaran tersebut berisiko menahan belanja pembangunan dan mengurangi daya ungkit pemerintah daerah terhadap perekonomian. Padahal, belanja pemerintah berperan dalam menjaga perputaran uang, mendukung kegiatan usaha, serta menciptakan kondisi yang kondusif bagi investasi.
Ferry menggambarkan anggaran daerah sebagai bahan bakar bagi mesin ekonomi. Ketika alokasi anggaran dipangkas secara signifikan, kemampuan pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan otomatis ikut terhambat.
"Jadi, kalau bensinnya dikurangi setengah, ya mana mau digaspol," ucapnya.
Selain ketergantungan terhadap transfer pusat, Ferry menyoroti persoalan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Ia menilai pemerintah pusat tidak seharusnya membebankan target pendapatan yang tinggi kepada daerah tanpa memastikan tersedianya anggaran untuk mendukung pemungutan pajak.
Menurut dia, peningkatan penerimaan daerah membutuhkan upaya operasional yang tidak sedikit. Badan pendapatan daerah (Bapenda), misalnya, memerlukan anggaran untuk mendata wajib pajak, melakukan penagihan, serta mengawasi penerimaan hingga ke wilayah terpencil.
Tanpa dukungan pembiayaan yang memadai, upaya menggali potensi pendapatan daerah berisiko tidak berjalan maksimal. Sebab itu, tuntutan peningkatan PAD harus disertai kebijakan fiskal yang memungkinkan pemerintah daerah bekerja secara efektif.
"Jadi, mungkin pemerintah pusat menganggap, pokoknya pemerintah daerah bagaimanapun caranya harus bisa mencapai target PAD-nya. Enggak bisa begitu," katanya.
Ferry mendorong pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan transfer, sekaligus memperkuat dukungan anggaran bagi daerah. Ia juga menekankan pentingnya belanja APBN yang mampu memicu aktivitas ekonomi di berbagai wilayah, bukan hanya terkonsentrasi pada tingkat nasional.
"Kalau itu dilakukan, akan ada gairah kembali di daerah, ekonomi daerah," tuturnya.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Ferry tetap optimistis perekonomian daerah berpeluang membaik pada 2027. Namun, perbaikan tersebut membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu mengurangi keterbatasan anggaran dan membuka ruang bagi belanja yang lebih ekspansif.
Dia menilai, stabilitas moneter perlu diimbangi kebijakan fiskal yang mendukung agar pertumbuhan ekonomi daerah tidak terhambat oleh keterbatasan pembiayaan pemerintah.
"Jadi, kalau menurut saya, saya memang optimistis dan memang harus optimistis bahwa 2027 itu membaik kondisinya, tidak seketat tahun 2026," ucapnya.
Tekanan fiskal yang disoroti Ferry turut terlihat di Jawa Barat. Struktur APBD Jabar 2026 mengalami perubahan signifikan, setelah melalui evaluasi pemerintah pusat.
APBD murni Jabar yang semula ditetapkan sekitar Rp30,496 triliun meningkat menjadi Rp31,44 triliun dalam APBD Perubahan. Namun, setelah evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran tersebut menjadi sekitar Rp27,2 triliun.
Penyusutan tersebut mempersempit ruang gerak pemerintah provinsi dalam menentukan prioritas pembangunan. Di tengah kondisi itu, rencana pinjaman Pemprov Jabar senilai Rp3,4 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) juga tidak dapat dilanjutkan karena tidak tercantum dalam APBD murni 2026.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menjelaskan, kebutuhan dana Rp3,4 triliun tersebut berkaitan dengan potensi pendapatan yang tidak tercapai dan kebutuhan kegiatan baru. Angka itu bukan semata-mata menggambarkan defisit untuk membiayai program yang sedang berjalan.
Sebagai langkah penyesuaian, sejumlah kegiatan yang belum mendesak berpeluang dialihkan ke 2027. Kebijakan tersebut menjadi salah satu pilihan untuk menyesuaikan belanja dengan kemampuan keuangan daerah.
Namun, tekanan fiskal Jabar bukan semata-mata berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah. Persoalan belum tuntasnya pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat turut memengaruhi kapasitas keuangan provinsi.
Dari total hak DBH sekitar Rp1,22 triliun, Kementerian Keuangan baru membayarkan Rp19 miliar kepada Pemprov Jabar.
Kondisi ini menempatkan pemerintah daerah pada posisi sulit. Di satu sisi, daerah dituntut meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, keterbatasan anggaran dan belum tuntasnya penyaluran hak keuangan daerah membatasi kemampuan pemerintah menjalankan program pembangunan.
Sebab itu, dukungan fiskal dari pemerintah pusat menjadi faktor penting agar penyesuaian anggaran tidak berujung pada melemahnya aktivitas ekonomi daerah. Tanpa ruang belanja yang memadai, target pertumbuhan ekonomi nasional berisiko sulit diterjemahkan menjadi peningkatan kegiatan ekonomi secara merata di tingkat daerah.
Editor : Doni Ramdhani
