Dorong Kualitas Layanan Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan Gandeng BJB

BPJS Kesehatan mengoptimalisisasi program JKN-KIS. Aksi itu guna mendorong peningkatan kualitas layanan yang diberikan fasilitas kesehatan.

Dorong Kualitas Layanan Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan Gandeng BJB
BPJS Kesehatan menggandeng BJB untuk mengorong peningkatan layanan yang diberikan fasilitas kesehatan.

INILAHKORAN, Bandung - BPJS Kesehatan mengoptimalisisasi program JKN-KIS. Aksi itu guna mendorong peningkatan kualitas layanan yang diberikan fasilitas kesehatan.

Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, kerja sama itu merupakan bagian penting dari ekosistem program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yakni peran klaster keuangan. Itu terdiri dari lembaga yang berkiprah di industri keuangan baik bank maupun nonbank, yang tidak hanya menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kolektabilitas iuran.

“Salah satu tantangan dalam pengelolaan program JKN-KIS adalah bagaimana kualitas layanan yang diberikan kepada peserta oleh fasilitas kesehatan bermutu serta merata di seluruh wilayah Indonesia. Namun, kita masih memiliki PR bersama bahwa sarana dan prasarana fasilitas kesehatan di tiap daerah masih belum merata,” kata Ghufron dikutip Antara, Rabu 8 September 2021.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jabar Tingkatkan Pelayanan di Masa Pandemi

Dia menegaskan, guna meningkatkan kualitas iuran itu lembaga perbankan bisa turut andil dalam upaya pemenuhan fasilitas kesehatan untuk peningkatan kualitas layanan. Adanya nota kesepahaman antara BPJS dan BJB di Bandung itu sebagai ruang lingkup fasilitas pembiayaan bagi fasilitas kesehatan mitra kerja yang dapat digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana.

“Bank daerah seperti BJB ini diharapkan dapat menjangkau wilayah-wilayah kerja fasilitas kesehatan yang lebih dalam yang mungkin belum terjangkau bank nasional. Selain itu, dengan semangat local wisdom diharapkan fasilitas pembiayaan ini lebih tepat sasaran khususnya dalam upaya memastikan ketercukupan sarana dan prasarana layanan kesehatan dan pembangunan di daerah tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji  2021

Sementara itu, Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno mengungkapkan selain pembiayaan bagi fasilitas kesehatan, kerja sama lain yang patut diapresiasi adalah pemanfaatan program corporate cosial eesponsibility (CSR) untuk pembayaran iuran peserta PBPU/BP kelas 3 yang menunggak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kondisi pandemi Covid-19 tentu juga berdampak pada kemampuan masyarakat dari sisi ekonomi. Untuk memastikan peserta JKN-KIS tetap aktif, perlu adanya kerjasama terkait inovasi-inovasi pendanaan dengan instansi dan pihak-pihak terkait, salah satunya dengan perbankan,” ucap Mundiharno.

Dia menuturkan, ruang lingkup kerja sama lainnya antara BPJS Kesehatan dengan BJB yakni optimalisasi penggunaan jasa layanan perbankan untuk kemudahan transaksi pembayaran iuran program JKN-KIS. BPJS kesehatan dan BJB juga sepakat dalam hal perluasan kepesertaan program JKN-KIS bagi peserta keluarga tambahan aparatur sipil negara (ASN) sebagai peserta PBPU/BP. BJB juga akan memberikan rate khusus maksimal atas penempatan dana yang diharapkan dapat bermanfaat bagi sustainibilitas program JKN-KIS.

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Masuk Jajaran CEO Terbaik Versi Iconomics

“Kami mengapresiasi berbagai pengembangan strategi bisnis perbankan, yang secara lincah menyesuaikan diri dengan berbagai dinamika kebijakan dan strategi BPJS Kesehatan ke depan. Kami juga sampaikan terima kasih kepada seluruh mitra kerja perbankan yang sudah sejak awal mendukung dalam menciptakan inovasi, kemudahan layanan dalam rangka keberlangsungan Program JKN-KIS dan melayani 225 juta peserta JKN-KIS,” ujarnya.

BJB meluncurkan fasilitas pembiayaan untuk infrastruktur Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan BJB terkait pemberian kredit produktif bagi FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro mengapresiasi inovasi perbankan supply infrastucture financing (SIF) yang dikembangkan BJB tersebut. Produk perbankan itu diakuinya pertama dikembangkan BJB dan disinergikan dengan BPJS Kesehatan. FKTP bisa memanfaatkan SIF untuk memperkuat sarana dan prasana sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN-KIS.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah dalam pemberian fasilitas kredit produktif bagi FKTP. Selain itu, BJB akan memberikan special rate bagi FKTP yang telah diberikan fasilitas kredit produktif. (dnr)


Editor : inilahkoran