Hari Pahlawan 2021: Ini Daftar 12 Stasiun yang Bagikan Tiket Voucher Gratis KA Jarak Jauh

PT KAI membagikan tiket gratis KA Jarak Jauh dalam menyambut Hari Pahlawan 2021. Ada 12 Stasiun yang menyediakan loket untuk mengklaimnya.

Hari Pahlawan 2021: Ini Daftar 12 Stasiun yang Bagikan Tiket Voucher Gratis KA Jarak Jauh
Ilustrasi stasiun kereta api.
INILAHKORAN, Bandung - Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan tahun 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membagikan voucher tiket gratis KA Jarak Jauh.

Voucher tiket gratis ini bisa diperuntukkan bagi beberapa profesi seperti tenaga kesehatan (nakes), guru, dan veteran.

Adapun voucher tiket gratis KA Jarak Jauh tersebut dapat digunakan untuk keberangkatan 8 hingga 30 November 2021.
 
Baca Juga: Jadi Pengisi OST 'Jirisan', Lagu 'Yours' Jin BTS Pecahkan Rekor

Voucher tiket gratis KA Jarak Jauh ini dapat diambil pada 7 hingga 29 November 2021 di loket atau customer service dan hanya tersedia di 12 stasiun, di antaranya stasiun Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya, Gubeng, Jember, Medan, Kertapati, dan Tanjung Karang.

Selain itu, terdapat beberapa syarat dan ketentuan untuk mendapatkan voucher tiket gratis KA Jarak Jauh tersebut yaitu sebagai berikut:

1. Menunjukkan identitas asli/ surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, nakes, dan veteran.
 
Baca Juga: Bertaburan SKIN dan DIAMOND Gratis! Klaim Kode Redeem ML Terbaru Senin 8 November 2021

2. Satu identitas hanya dapat mendapat satu voucher atau satu kali perjalanan

3. Pengambilan voucher tiket gratis KA Jarak Jauh tidak bisa diwakilkan, kecuali veteran.

4. Membayar biaya rapid test antigen sebesar Rp45 ribu jika dilakukan di stasiun.

5. Tiket yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya.
 
Baca Juga: Dapatkan Katana Tranquil Torrent Gratis dari Kode Redeem Terbaru FF Hari Ini Senin 8 November 2021

KAI menyiapkan 11.000 voucher gratis untuk kereta kelas Eksekutif dan Ekonomi ke berbagai tujuan. Namun, jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggalnya terbatas.***(Firda Rachmawati)
 
 


Editor : inilahkoran