Ibu-ibu Wajib Tahu, Ini Kriteria Penerima Bansos BPNT yang Cair Bulan Maret 2022
Proses penyaluran secara tunai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT/Kartu Sembako terus dimatangkan. Nantinya mereka dapat menerima.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Berikut adalah kriteria atau golongan keluarga yang kemungkinan bakal terima bansos BPNT yang cair bulan Maret 2022.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Namun untuk tahun 2022 bansos BPNT tersebut bisa dicairkan secara tunai oleh penerima melalui kantor Pos.
Bansos BPNT tersebut dicairkan kepada para penerima untuk tiga bulan dalam sekali pencairan.
Baca Juga: Link Cek Daftar Penerima Bansos BPNT yang Rp600 Ribu Cair Bulan Maret 2022
Proses penyaluran secara tunai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT/Kartu Sembako terus dimatangkan. Nantinya mereka dapat menerima bantuan untuk tiga bulan dalam sekali pencairan.
"KPM bisa mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan," kata Mensos.
Hal itu disampaikan Mensos Tri Rismaharini sebagai upaya percepatan penyaluran bansos secara tunai.
Baca Juga: Cair Lewat Kantor Pos, Bansos BPNT Tahun 2022 Bisa Diambil Secara Tunai
Keputusan untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai, merupakan hasil evaluasi dari penyaluran di sejumlah tempat.
Di antara informasi yang didapat adalah KPM menerima bantuan dalam bentuk paket. Yang semestinya KPM bisa bebas menentukan jenis barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhan. Di sejumlah lokasi juga diketahui kualitas barangnya di bawah standard.
Untuk mendukung keperluan tersebut, Kemensos akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai instansi penyalur.
"Kami sudah memutuskan untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai dengan melibatkan PT Pos Indonesia," kata Mensos di Jakarta 20 Februari 2022.
Baca Juga: Pencairan BPNT Tunai via Kantor Pos Berpotensi Timbulkan Kerumunan
Adapun golongan yang berhak menerima Bansos BPNT/Kartu Sembako adalah sebagai berikut:
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Tergolong warga terdampak Covid-19
4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
5. Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
Untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT/Kartu Sembako, Anda dapat mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Bansos BPNT dari Kemensos RI:
Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id
Kedua, pilih provinsi
Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal
Keempat, pilih Desa
Kelima, masukan nama sesuai KTP
Keenam, masukan kode captcha
Ketujuh, klik kolom 'cari data'
Setelah itu, maka halaman portal akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tida.***
Editor : inilahkoran


