Eks Setda Tasikmalaya Akan Ditata untuk PAD, Seniman Protes Kehilangan Ruang Kreatif
Rencana Pemkab Tasikmalaya menata Eks Setda untuk meningkatkan PAD menuai protes seniman yang telah menjadikan kawasan tersebut ruang kreatif selama 13 tahun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya menata dan membersihkan kompleks bangunan bekas Sekretariat Daerah (Setda) di Jalan Pemuda, Kelurahan Yudanegara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, menuai polemik.
Pemkab Tasikmalaya berencana mengoptimalkan aset tersebut sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, rencana penataan yang mencakup pembongkaran sejumlah bangunan itu mendapat penolakan dari kalangan seniman dan pegiat literasi yang telah memanfaatkan kawasan tersebut selama 13 tahun.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan, anggaran untuk pembersihan kompleks Eks Setda telah disiapkan sebelum penyusunan APBD Perubahan. Penataan dinilai mendesak dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran norma sosial di kawasan tersebut yang dipicu kondisi bangunan terbengkalai dan minim pencahayaan.
"Di kawasan Eks-Setda itu, punten ya, ada laporan-laporan kemadhorotan menurut syar'i. Karena gelap, suka dipakai teu paruguh lah," ujar Cecep, Selasa (3/11/2026).
Selain aspek keamanan dan ketertiban, Cecep menegaskan pengelolaan aset harus mengikuti ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena kompleks tersebut berada di wilayah administratif Kota Tasikmalaya, Pemkab Tasikmalaya tidak lagi mengorientasikan aset itu untuk pelayanan publik langsung, melainkan sebagai sumber pendapatan daerah.
"Maka orientasi kitanya bagaimana aset itu tidak menjadi beban APBD, justru harus berkontribusi terhadap PAD," tegasnya.
Berdasarkan hasil peninjauan, Pemkab Tasikmalaya mendapati sejumlah bangunan mengalami kerusakan parah. Kondisi tersebut meliputi atap dan plafon yang ambruk hingga coretan vandalisme.
Dalam rencana penataan, Pemkab akan mempertahankan dua bangunan utama, yakni gedung utama Eks Setda dan bekas koperasi yang akan difungsikan sebagai kantor pengelola. Sementara bangunan lainnya direncanakan diratakan untuk dijadikan fasilitas pendukung, termasuk area parkir komersial bagi calon tenant.
"Nanti untuk Eks-Setda kita akan bersihkan untuk nanti kita sewakan ke tenant-tenant. Karena konsepnya kan untuk tadi menambah PAD," jelas Cecep.
Terkait tuntutan seniman agar pemerintah menyediakan ruang kreativitas di lokasi tersebut, Cecep menyatakan Pemkab harus mempertimbangkan batas wilayah administratif dan kewenangannya.
"Kalau pegiat seni menuntut pelayanan tempat di wilayah Kabupaten, mungkin kami akan pikirkan. Tapi kalau di wilayah Kota, mohon maaf... Yang ada itu wilayah hukum Kota Tasikmalaya dan wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya," pungkasnya.
Seniman Tolak Pembongkaran Eks Setda
Rencana penataan kompleks Eks Setda Tasikmalaya memicu reaksi dari Forum Seniman dan Literasi Tasikmalaya. Pada Senin (2/11/2026), puluhan seniman menggelar aksi teatrikal di kawasan eks Tugu Adipura, Taman Kota Tasikmalaya, sebagai bentuk protes terhadap rencana pembongkaran.
Para seniman menilai kompleks tersebut telah menjadi ruang aktivitas seni dan budaya mandiri selama 13 tahun terakhir.
Pembina Komunitas Cermin Tasikmalaya, Ashmansyah Timutiah alias Acong, menyayangkan sikap Pemkab Tasikmalaya yang dinilai tidak membuka ruang komunikasi dan dialog dengan para seniman.
"Kami melakukan aksi itu karena memang Pemkab Tasikmalaya yang akan merobohkan bangunan eks-Pemda ini tidak memberikan ruang untuk komunikasi, untuk dialog," ujar Acong.
Menurutnya, kawasan Eks Setda telah berkembang menjadi ruang publik dan ekspresi seni lintas daerah. Sejumlah seniman dari berbagai kota, seperti Bandung, Surabaya, hingga Solo, pernah tampil di kawasan tersebut.
Acong juga menyoroti tanggung jawab pemerintah dalam memajukan kebudayaan daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ia mengatakan, selama ini para seniman merawat bangunan secara swadaya tanpa bantuan pembiayaan maupun pembinaan dari pemerintah.
"Kami tidak pernah dibiayai, tidak pernah dibina, tapi kami bergerak sendiri. Sudah kami tumbuh di sana memelihara bangunan yang katanya tidak terpelihara, justru kami pelihara. Setelah dipelihara malah akan diusir. Akhirnya kami melakukan sebuah perlawanan, kami menolak itu," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

