Enam Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Masih Dalam Proses Identifikasi di RS Bhayangkara Surabaya
Enam Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Masih Dalam Proses Identifikasi di RS Bhayangkara Surabaya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus bekerja tanpa henti untuk mengidentifikasi para korban ambruknya bangunan Pondok pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo.
Hingga Minggu (5/10), enam jenazah masih menjalani proses pemeriksaan forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jatim, Kombes Pol M. Khusnan, menjelaskan bahwa proses identifikasi dilakukan secara maraton dengan sistem kerja bergantian antara tim forensik dan DVI. “Kami bekerja siang dan malam agar proses identifikasi segera tuntas. Ini juga menjadi harapan besar dari para keluarga korban,” ujarnya.
Dari total 37 kantong jenazah yang diterima tim DVI, termasuk lima korban yang sebelumnya dinyatakan meninggal dunia, delapan di antaranya telah berhasil diidentifikasi. Sementara itu, enam jenazah masih dalam tahap pengambilan data post mortem, meliputi pencocokan sidik jari, gigi, dan karakteristik fisik lainnya.
Selain pemeriksaan fisik, tim DVI juga telah mengambil sampel DNA dari seluruh jenazah serta bagian tubuh (body part) yang ditemukan di lokasi reruntuhan. Sampel tersebut dikirim ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian (Pusdokkes) Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Semua sampel DNA sudah kami kirim ke Jakarta hari ini. Nantinya, jika ada potongan tubuh tambahan yang cocok secara DNA, akan disatukan agar teridentifikasi sebagai satu individu,” terang Khusnan.
Proses identifikasi korban dilakukan dengan pengawasan ketat dan koordinasi antarinstansi, termasuk bantuan dari laboratorium forensik nasional. Pihak kepolisian menegaskan, upaya ini menjadi prioritas agar seluruh korban dapat segera dikenali dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan dengan layak.
Editor : Firda Rachmawati

