Ernest Prakasa Sindir Alasan Rachel Vennya Tak Dijatuhi Hukuman: Sopan Itu Wajar

Ernest Prakasa sindir alasan Rachel Vennya yang disebut sopan sehingga tak dijatuhi hukuman meski langgar dua undang-undang.

Ernest Prakasa Sindir Alasan Rachel Vennya Tak Dijatuhi Hukuman: Sopan Itu Wajar
Ernest Prakasa sindir alasan Rachel Vennya tak dijatuhi hukuman meski langgar dua undang-undang

INILAHKORAN, Bandung - Sutradara sekaligus komika terkenal, Ernest Prakesa sindir kasus Rachel Vennya yang tak dijatuhi hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang.

Ernest Prakasa mengatakan bahwa alasan Rachel Vennya sopan merupakan alasan yang tidak masuk akal.

"Orang kalo bikin salah pasti sopan dong. Sopan itu bukan sesuatu yang patut diapresiasi. Gak mungkin masuk ruang pengadilan petantang petenteng. Gak masuk akal, jadi sopan itu wajar," kata Ernest dalam podcast Deddy Corbuzier, Selasa 14 Desember 2021.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Gelar Acara 40 Harian Vanessa Angel, Begini Respon Keluarga Bibi Andriansyah

Ernest juga berpendapat bahwa yang dipermasalahkan bukan karena vonis bebasnya, tetapi karena alasan sopan.

"Ya sopan dong, orang bikin salah masa songong kan aneh. Jangankan masuk ruang sidang, masuk ruang guru aja orang pasti sopan kan," ucap Ernest.

Menurutnya, jika Rachel Vennya memang divonis bebas, maka harus diganti alasannya.

Baca Juga: Netizen Geram! Foto Vanessa Angel Bersama Seorang Pria yang Bukan Suaminya Ditampilkan di Acara 40 Hari

"Misalnya, Rachel Vennya divonis bebas, pertimbangan majelis hakim karena singel mom punya anak dua masih kecil-kecil. Masuk akal dong? kenapa sopan?," tanya Ernest.

"Vonisnya mungkin gak melanggar hukum tapi melanggar rasa keadilan," lanjutnya.

Pria 39 tahun itu juga mengatakan dalam kasus tersebut, Rachel Vennya dinilai telah melanggar dua undang-undang sekaligus.

Baca Juga: Anggota Komisi II Sebut Masih Banyak Keluhan Warga Saat Reses, Salah Satunya ini

"Undang-Undang Karantina Kesehatan sama Undang-Undang Wabah penyakit menular. Itu undang-undang yang berbeda. Jadi melanggar dua sekaligus," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya divonis bebas usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang karena kasus kabur karantina.

Rachel Vennya, pacarnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa ditetapkan sebagai tersangka usai tidak menjalani karantina sepulang dari Amerika Serikat.***


Editor : inilahkoran